JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak masyarakat terus mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina melalui gerakan boikot terhadap produk-produk Israel dan semua yang terkait.
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, M. Cholil Nafis, menegaskan pentingnya melanjutkan gerakan boikot ini karena kekejaman di Palestina masih berlangsung.
“Jangan pernah berhenti dalam gerakan boikot. Sebab, genosida di sana juga tidak berhenti. Makanya, tugas kita terus mendengungkan gerakan boikot produk Israel dan semua yang terafiliasi,” kata Cholil Nafis melalui keterangan resminya, Senin (30/9/2024).
Ia menjelaskan, kampanye boikot ini bertujuan menyadarkan masyarakat tentang situasi yang terjadi di Palestina. Data dari otoritas kesehatan di Gaza mencatat hampir 45.000 orang tewas dalam satu tahun terakhir, mayoritas di antaranya adalah anak-anak dan perempuan.
“Kita membantu Palestina sesuai dengan kemampuan masing-masing. Intinya, ini soal kemanusiaan kita bersama dan karena itu kita tidak boleh diam,” ujarnya.
Cholil berharap gerakan boikot ini terus bergema di masyarakat, termasuk di media sosial. Ia menekankan bahwa tujuan utama dari gerakan ini adalah menunjukkan dukungan terhadap Palestina, sementara hasil akhirnya diserahkan kepada kehendak Allah SWT.
Gerakan boikot ini memiliki landasan hukum, termasuk Fatwa MUI Nomor 83 tentang dukungan terhadap perjuangan Palestina, yang menyatakan bahwa mendukung agresi Israel adalah haram.
Selain itu, Fatwa MUI Nomor 14/Ijtima’ Ulama/VIII/2024 mendorong penggunaan produk dalam negeri dan menghindari produk yang terkait dengan Israel.
MUI juga menetapkan beberapa kriteria produk yang harus diboikot, termasuk produk dari perusahaan yang sahamnya dikuasai oleh entitas yang mendukung Israel secara politik atau yang bertentangan dengan nilai-nilai agama, Pancasila, dan UUD 1945.
“Gerakan boikot ini harus dilanjutkan. Ini bukti nyata sekaligus komitmen terang di tengah umat Islam bahwa Indonesia setia mendukung dan terus membantu terwujudnya kemerdekaan Palestina,” tuturnya.
Meskipun ada pihak yang menilai gerakan ini melemah, MUI tetap konsisten dalam memperjuangkan boikot terhadap produk Israel selama penindasan di Palestina masih berlangsung.