MUI Minta Masyarakat Tak Terprovokasi Kasus SARA di Surabaya, Malang dan Papua

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat tidak terprovokasi menyikapi tindak kekerasan berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di Surabaya, Malang dan Papua.

“MUI menyesalkan terjadinya tindak kekerasan yang berbau SARA di Surabaya, Malang dan di Papua,” ujar Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas, Senin (19/8/2019).

Dia menambahkan, tindak kekerasan berbau SARA di beberapa daerah itu akan sangat mengganggu ketentraman dan rasa kebersamaan di kalangan anak bangsa. Dia mengatakan, harus disadari bahwa Indonesia milik bersama yang harus dijaga dan dipelihara bersama.

“Untuk itu MUI mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mampu mengendalikan diri serta tidak terprovokasi oleh isu-isu yang bermacam-macam, agar suasana tenang dan damai, tetap terjaga dan terpelihara serta tidak semakin keruh,” ujarnya, dikutip Sindonews.

Dia juga mengimbau aparat keamanan dan penegak hukum bekerja secara profesional menyikapi persoalan itu.

Advertisement