Munas FOZ Resmi Dibuka

0
218

BANDUNG—Musyawarah Nasional (Munas) ke-7 Forum Zakat resmi dibuka. Acara dilangsungkan di Grand Ballroom Hotel Savoy Homann, Bandung, Selasa (5/5/2015) malam. Alunan alat musik tradisional asal Jawa Barat, angklung menandai dibukanya perhelatan tiga tahunan Forum Zakat ini.

Dalam laporannya, Ketua Panitia Munas, Nur Effendi mengatakan, 86 peserta yang terdiri dari 15 Baznas, 65 Lembaga Amil Zakat (swasta), dan 6 Fozwil (FOZ Wilayah) telah hadir. Mereka akan mengikuti agenda Munas hingga tiga hari mendatang, baik seminar, rapat-rapat pleno, hingga pemilihan ketua umum yang baru. “Tidak ada kompetisi di sini, yang ada adalah kolaborasi untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Acara dimulai tepat pukul 20.00 yang diawali dengan penampulan drama musikal dari siswa-siswi Sekolah Juara binaan Rumah Zakat dan pemutaran film dokumentasi perjalanan FOZ selama 21 tahun. Sedianya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin akan membuka langsung acara ini, namun di menit-menit akhir, Menteri Agama membatalkan kehadirannya, dan mengutus Direktur Pemberdayaan Zakat Kemenag, Jaja Jaelani untuk membuka acara.

Dalam sambutannya, Jaja menyampaikan, tantangan ke depan untuk menyejahterakan masyarakat semakin berat karena himpitan ekonomi. Untuk itu keberadaan organisasi pengelola zakat, terutama yang tergabung dalam FOZ menjadi penting. Oleh karenanya, ia berharap terdapat sinergi yang baik antara pemerintah dan lembaga zakat. “Ayo sama-sama, agar zakat bisa dioptimalkan untuk membantu masyarakat,” tuturnya.

Saat ini, tambah Jaja, potensi zakat yang besar belum tergali secara maksimal. Oleh karenanya, perlu upaya serius agar potensi zakat itu bisa dioptimalkan. “Saat ini masih banyak orang-orang kaya yang belum menunaikan zakat melalui lembaga,” tambahnya.

Munas FOZ ke-7 ini akan berlangsung selama tiga hari. Tema yang disusung dalam Munas kali ini adalah “Equality, Strengthening, and Social Welfare; Berdiri Setara Saling menguatkan untuk Kesejahteraan Masyarakat.” Tiga agenda utamanya adalah penyampaian LPJ Periode 2012-2015, Pemilihan Ketua Baru, dan Peneguhan posisi FOZ ke depan setelah diterbitkannya UU No.23 Tahun 2011 dan PP Nomor 14 Tahun 2014.

Advertisement div class="td-visible-desktop">

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here