Musibah Pelayaran, Sambung-menyambung

Detik-detik kandasnya KM Lestari Maju di perairan P. Selayar Selasa (3/7). Sejauh ini 36 korban ditemukan tewas, 10 hilang.

DUKA masih menyelimuti keluarga sekitar 200 korban tenggelamnya KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba 18 Juni lalu, terjadi lagi musibah baru. KM Lestari Maju kandas di perairan Pulau Selayar, Sulawesi Selatan, Selasa (3/7) pukul 14:30 Wita, menewaskan 26 penumpangnya.

Musibah pelayaran seakan-akan sangat akrab bagi Indonesia, selain karena memang sebagian besar wilayahnya berupa perairan dengan sekitar 14.700 pulau, penyimpangan berbagai aturan terkait tata kelola pelayaran angkutan termasuk keselamatan penumpang juga memberikan kontribusi besar.

Sudah menjadi rahasia umum, banyak peraturan dan prosedur dilanggar atau diabaikan oleh petugas instansi terkait yang bertanggungjawab dalam pengelolaan pelayaran umum dan keselamatan pelayaran.

Dalam kasus musibah KM Sinar Bangun, hampir seluruh jenis pelanggaran dilakukan, mulai dari kelaikan konstruksi kapal beserta seluruh kelengkapannya, sistem navigasi, kompetensi ABK, jumlah ABK yang konon cuma tiga orang yakni nakoda, penarik ongkos dan operator mesin, belum lagi tidak adanya manifest, sementara jumlah penumpang sampai empat kali lipat kapasitas muat.

Dipertanyakan pula, kinerja aparat Dinas Perhubungan kabupaten maupun propinsi, syahbandar atau Unit Pelaksana Teknis Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP), juga tim penyelamat Basarnas yang baru muncul beberapa jam kemudian. Sejumlah korban diselamatkan oleh kapal kayu KM Cinta Damai yang kebetulan melintas di lokasi musibah.

Dipertanyakan, kenapa awak Kapal Ferry KMP Sumut II yang tiba di lokasi kejadian, hanya melemparkan beberapa pelampung dan menyelamatkan tiga korban KM Sinar Bangun, kemudian berlalu? Bukankan ada peraturan pelayaran yang mewajibkan kapal-kapal di sekitar bencana untuk melakukan pertolongan secara maksimal?

Sementara nakhoda KMP Sumut II Donny Silalahi dalam Dengar Pendapat dengan DPRD Sumut berkilah, ia terpaksa segera meninggalkan lokasi karena cuaca tidak memungkinkan dan gelombang tinggi membuat kapal yang dikemudikannya oleng.

Pencarian korban secara resmi dihentikan, Selasa (3/7) setelah tiga kali diperpanjang sehingga korban yang tewas tiga orang, 24 selamat dan sekitar 164 lagi hilang, diduga terjebak di dalam bangkai kapal kayu yang berlayar dari pelabuhan Simanindo, Kab. Simalungun ke pelabuhan Tigaras, Kab. Samosir di kedalaman sekitar 450 meter.

Mulai dari penyelaman yang hanya bisa menjangkau kedalaman 30 meter, penggunaan alat remotely operated vehicle-ROV yang mampu mendeteksi benda-benda sampai sedalam 200 meter serta multi beam echo sounder (MBES) yang berkemampuan lebih jauh (sampai kedalaman 600 meter), hasilnya hanya bisa menentukan posisi bangkai kapal di dasar danau.

Setelah ditemukan, untuk mengangkat jasad atau mengapungkan bangkai kapal, masih diperlukan peralatan lain seperti kapal selam mini yang akan membawa penyelam mendekati bangkai kapal karena tidak mungkin akan dilakukan penyelaman langsung akibat tingginya tekanan air.

Mahal dan berteknologi canggih

Penyelamatan bencana di bawah air memang mahal dan memerlukan teknologi canggih. Rusia menggelontorkan sekitar 100 juta dollar AS (sekitar Rp1,4 triliun) untuk mengangkat bangkai kapal selam nuklirnya, Kursk yang tenggelam di Laut Barents (12 Agustus 2000) bersama 118 awaknya.

Operasi pengangkatan bangkai Kursk bekerjasama dengan Norwegia dilakukan Presiden Vladimir Putin di bawah tekanan para ibu-ibu awak kapal selam nahas itu yang bersikeras menginginkan jasad anak-anak mereka diangkat dari dasar laut untuk dikebumikan secara layak.

Para penyelam Norwegia dan Rusia melubangi haluan kapal selam yang tenggelam akibat ledakan yang membuat dua lubang besar dan menyeret kapal berbobot 24-ribu ton itu ke dasar Laut Barents yang rata-rata berkedalaman 229 meter.

Setelah aman dari kemungkinan terpapar radiasi nuklir, para penyelam mengangkuti jasad awak kapal dengan kapal selam mini yang telah disiapkan di samping lokasi, sedangkan badan kapal selam diapungkan dengan balon-balon raksasa ke atas permukaan laut. Operasi tersebut dilakukan setahun lebih setelah kejadian (26 Sept. 2001)

Dalam kasus musibah KM Lestari Maju, agaknya juga terjadi manipulasi jumlah penumpang yang menurut syahbandar mengangkut 48 kendaraan dan 139, namun Basarnas menghitung jumlah penumpang 189 orang, 35 tewas dan 10 lainnya masih belum ditemukan.

Kapal nahas itu diduga mengalami kebocoran di lambungnya sehingga nakoda kapal memutuskan mengandaskan kapal 200 meter menjelang pantai agar kapal tidak tenggelam.

Sebagian penumpang tewas akibat panik, melompat ke laut tanpa pelampung dan sebagian lagi terjepit di antara kendaaraan karena kedudukannya bergeser saat kapal kandas.

Tanpa pembenahan besar-besaran terkait tata kelola pelayaran angkutan publik, termasuk pengawasan terkait prosedur keselamatan penumpang, juga sanksi bagi aparat yang abai dari tanggung jawabnya, musibah musibah berikutnya niscaya bakal terulang kembali.

Advertisement