Muslim Wajib Tahu! Ini 5 Golongan yang Wajib Bayar Fidyah

JAKARTA – Fidyah merupakan cara menggantikan utang puasa Ramadan dengan memberikan makanan kepada fakir dan miskin. Selain qada, fidyah digunakan sebagai alternatif untuk menggantikan puasa bagi mereka yang tidak mampu melakukannya karena kondisi yang sangat sulit.

Oleh karena itu, tidak semua orang dapat menggunakan metode ini untuk mengganti puasa. Berikut ini lima golongan yang wajib membayar fidyah puasa:

1. Orang Tua yang Lemah

Islam sesungguhnya tidak memberatkan muslim yang tidak mampu berpuasa Ramadan dengan alasan kuat. Seorang muslim yang sudah berusia lanjut dan sangat renta atau lemah untuk berpuasa, wajib mengganti hari puasanya dengan membayar fidyah, yaitu memberi makan kepada fakir dan miskin.

2. Orang Sakit Keras

Saat sedang sakit, tubuh menjadi lemah, sehingga harus beristirahat lebih banyak. Allah memberikan keringanan untuk mengganti puasa dengan qada, yaitu berpuasa di hari selain bulan Ramadan.

Akan tetapi, jika penyakit yang kamu derita sangat sulit untuk sembuh, maka boleh membayar fidyah. Ingat, jangan diagnosis mandiri, temui profesional untuk pengobatan dan konsultasi lanjutan.

3. Wanita Hamil dan Menyusui

Golongan wajib bayar fidyah puasa selanjutnya yaitu wanita hamil dan ibu menyusui yang kondisinya memang tidak bisa puasa sama sekali.

Dari segi fikih, ibu hamil atau menyusui boleh berpuasa apabila kondisinya kuat dan memungkinkan. Tentu saja, kondisi tersebut tidak bisa disamaratakan untuk semua ibu di muka Bumi.

4. Muslim yang Mengganti Utang Puasa Tahun lalu Setelah Ramadan tahun ini 

Para ulama membuat kesepakatan bahwa aturan mengganti puasa terletak di rentang waktu antara Ramadan tahun ini hingga sebelum Ramadan tahun depan. Jika lewat dan masih ada utang puasa Ramadan berikutnya, maka ia wajib membayar fidyah sebanyak utang puasanya.

5. Seseorang yang Telah Menanggal dan Punya Utang Puasa 

Golongan bayar fidyah puasa selanjutnya yaitu seorang muslim yang wafat setelah Ramadan, kemudian masih ada hutang puasa. Dengan demikian, walinya wajib membayar fidyah.

Maka dari itu, alangkah lebih baik jika kita terbuka kepada kerabat atau keluarga mengenai utang puasa Ramadhan supaya mereka tahu.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here