Nama Baru Muncul di Kasus Haji, Staf Ahli Pansus Ikut Terseret

JAKARTA, KBKNEWS.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji tahun 2024.

Setelah lebih dari dua bulan sejak penetapan tersangka sebelumnya, KPK akhirnya mengumumkan dua tersangka baru pada Senin, 30 Maret 2026.

Dalam perkembangan terbaru, muncul nama baru yang diduga ikut terseret dalam pusaran kasus ini, yakni staf ahli Ketua Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR 2024, Nusron Wahid.

Ia diduga menerima aliran uang yang berkaitan dengan pengurusan kuota haji tambahan.

Kasus ini bermula dari polemik pembagian kuota tambahan haji yang sempat menuai sorotan publik. Kuota tersebut diduga tidak didistribusikan secara transparan dan berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu. KPK kemudian menelusuri aliran dana yang mengarah ke sejumlah pihak, termasuk yang berada di sekitar Pansus DPR.

Meski demikian, KPK belum merinci secara lengkap peran masing-masing pihak yang terlibat. Lembaga antirasuah itu menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru seiring pendalaman kasus.

KPK juga berkomitmen mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik korupsi ini, termasuk aktor-aktor yang memiliki peran lebih besar dalam pengaturan kuota haji.

Kasus ini kembali menjadi sorotan karena menyangkut penyelenggaraan ibadah haji yang seharusnya dijalankan secara transparan dan bebas dari praktik korupsi, mengingat pentingnya layanan tersebut bagi masyarakat.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here