JAKARTA, KBKNEWS.id – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan Operasi Zebra 2025 di Jakarta tidak akan memakai pola razia stasioner seperti tahun-tahun sebelumnya.
Seluruh penindakan dilakukan dengan metode hunting system, yakni patroli keliling yang memungkinkan petugas menindak pelanggaran di mana pun mereka menemukannya.
Operasi yang berlangsung pada 17–30 November 2025 ini digelar untuk memperkuat ketertiban lalu lintas menjelang libur Natal dan Tahun Baru.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menjelaskan bahwa pola patroli dipilih karena dinilai lebih efektif mengawasi pelanggaran secara langsung di lapangan. “Bukan lagi razia di satu titik. Petugas akan berkeliling dan menindak pelanggaran yang terlihat,” ujarnya.
Bentuk penindakan bergantung pada jenis pelanggarannya. Pelanggaran ringan bisa mendapatkan teguran, namun pelanggaran yang dinilai membahayakan, seperti menerobos lampu merah, melaju melebihi batas kecepatan, balap liar, atau penggunaan knalpot tidak sesuai aturan, akan langsung dikenai tilang.
Komarudin menegaskan bahwa pelanggaran kasat mata menjadi fokus utama dalam operasi tahun ini. Detail daftar sasaran pelanggaran menyeluruh akan dipublikasikan setelah praoperasi selesai.





