DAKAR—Kepolisian Pantai Gading berhasil membebaskan 48 anak yang menjadi korban perbudakan. Pengungkapan kasus ini diakukan dalam dalam penggerebekan di perkebunan bagian barat negara ini. Kepolisian juga berhasil menangkap 22 orang yang diduga menjadi pelaku perdagangan manusia dan mengeksploitasi anak-anak ini. Demikian dikatakan pihak Interpol yang dikutip Channel News Asia, Selasa (23/6/2015).
Anak-anak itu berusia antara 5 sampai 16 tahun. Mereka berasal dari Mali, Burkina Faso, serta Pantai Gading. Operasi ini memakan waktu selama enam hari utara di San Pedro. Beberapa dari mereka bahkan telah bekerja di kebun itu selama satu tahun dalam kondisi yang mengenaskan dan “sangat membahayakan kesehatan mereka.”
Seorang pejabat dari IOM (International Organization for Migration) mengatakan, pusat-pusat perawatan dan rehabilitasi telah didirikan di sejumlah tempat untuk memberikan bantuan medis kepada anak-anak terseut, juga pemulihan psikologis.
Penangkapan itu merupakan bagian dari serangkaian operasi yang direncanakan terkait perdagangan anak dan tenaga kerja di Afrika Barat. “Kami mengirimkan pesan yang sangat keras kepada pemilik perkebunan, dan kami mengirimkan pesan yang sangat keras kepada pelaku itu sendiri,” kata Michael Moran, Asisten Direktur Interpol perdagangan dan eksploitasi anak pelayanan manusia.