“SWARGA nunut, neraka katut, “ merupakan falsafah orang Jawa yang mencerminkan nasib atau takdir melekat yang harus diterima dengan legawa oleh isteri sebagai “konco wingking” atau teman belakang dari sang suami.
Tentu saja ungkapan itu bukan berarti mendorong atau melegitimasi seorang isteri yang tutup-mata atau malah “membabi-buta”, apalagi proaktif sebagai mitra sejajar dan terpecaya sang suami dalam menjalankan praktek korupsi.
Namun fenomena itu terjadi di panggung politik dan kekuasaan di negeri ini, di mana lingkup keluarga, isteri dan anak-anak yang selayaknya menjadi basis pertahanan moral dalam menjunjung nilai-nilai kejujuran ternyata juga ikut hanyut di pusaran derasnya arus korupsi.
Pelaku korupsi tidak ada matinya, seolah-olah tidak kenal jera, padahal KPK tidak henti-hentinya melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT), selama satu bulan terakhir ini saja (26 Mei – 20 Juni) sudah mencokok lima terduga pelaku praktek rasuah yang ditetapkan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime).
Pasutri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan isterinya, Lili Martiani Maddari adalah terduga pelaku terakhir yang digelandang KPK terkait dugaan kasus penerimaan rasuah proyek pembangunan jalan bernilai puluhan milyar rupiah di propinsi tersebut.
Ridwan dan Lili bukanlah pasangan perdana tersangka tindak pidana korupsi yang dibekuk KPK, karena masih ada sejumlah pasangan politisi atau birokrat lainnya yang menjadi pesakitan komisi anti rasuah itu.
Ada enam pasangan lainnya yakni Bupati Musi Banyuasin dan Lucianty, Gubernur Sumut Gatot Pudjo Nugroho dan Evy Susanti, Bupati Karawang Ade Swara dan Nurlatifah, Bupati Empat Lawang Budi Antony Al Jufri dan Suzanna serta Walikota Palembang Roni Herton dan Masyito.
Di kalangan politisi, paling tidak tercatat pasangan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazarudin dan Neneng Sri Wahyuni yang tersangkut sejumlah proyek yang dimediasinya.
Ada juga terpidana korupsi yang melibatkan anaknya dalam kasus rasuah yang melilit dirinya, misalnya mantan Menteri Kesehatan Siti Fadillah yang puterinya Tia Nastiti juga ikut menerima transferan dana rasuah, begitu pula putera terpidana korupsi Bupati Sleman Sri Handayani, Andi Nugroho.
Alasan sederhana keterlibatan keluarga dalam permufakatan jahat praktek rasuah mudah dikira-kira. Bisa saja karena dianggap kerahasiaan akan terjamin dan siapa lagi kalau bukan orang-orang terdekat yang diajak bersama-sama menikmati kucuran “rezeki” haram itu.
Korupsi, kejahatan luar biasa yang peluang melakukannya juga luar biasa terbuka di negeri ini, jumlah yang bisa dinikmati luar biasa banyaknya, sedangkan hukumannya sering biasa-biasa , bahkan kadang-kadang njomplang dibanding kerugian bagi rakyat dan negara.
Waktu akan mencatat, siapa yang lebih kuat, politisi atau birokrat koruptor dan kroni-kroninya atau mereka yang ingin menumpas habis praktek korupsi di negeri ini.




