Paradigma Baru Mesti Iringi Reforma Agraria Guna Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Hutan

JAKARTA (KBK) – Harus ada perubahan paradigma dalam mengentaskan permasalahan hutan di Indonesia. Perubahan paradigma tersebut diperlukan guna meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mengembikan fungsi hutan.

Guna menyikapi jumlah penduduk yang menyentuh angka lebih dari 200 juta jiwa, Dosen Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada Prof Dr San Afri Awang mengatakan, reforma agraria dan pembagunan hutan mesti dilakukan melalui paradigma sosial foresty. Yakni mengutamakan flora, fauna, manusia dan ekosistem ketiganya.

Menurutnya paradigma tersebut merupakan jalan baru pengelolaan hutan Indonesia.

“Penduduk semua memerlukanahan, tak ada jalan lain selain membenahi persoalan tanah hutan yang diduduki segelintir golongan,” ujar Awang dalam acara Environmental Outlook 2018 KLHK di Jakarta (19/1).

Awang berujar paradigma tersebut harus bisa memberikan legalisasi aset tanah kepada rakyat, tanah transmigrasi, lahan terlantar dan freah land dari hutan. Bila tidak bukan tak mungkim jika degradasi hutan terus terjadi karena hukum Indonesia yang masih belum kuat.

“Kita tidak boleh sembrono membangun bangsa,  ada 12,7 juta hektar lahan mesti dikelola dengan baik bersama rakyat untuk menciptakan paradigma baru,” ucapnya.

Melalui sosial foresti Awang mengingatkan jangan sampai terjadi reproduksi kemiskinan akibat dari peminjaman modal rakyat kepada bank hanha untuk sewa lahan.

“Di sini dibutuhkan peran negara di sektor pendanaan agar rakyat bisa terhindar dari kasus di atas. Masukan saja anggrannya di APBN,” jelas Awang.

Melalui sosial foresti Awang yakin hutan di Indonesia dapat menjadi ekosiatem yang mensejahterakan rakyat dan tumbuh menjadi hutan alam.

“Menjadi hutan alam bukan perkebunan,” tutupnya

Advertisement