Pasar dan Destinasi Mudik, Kluster Covid-19

Pasar tradisional yang merupakan titik pertemuan antara pembeli dan penjual bisa menjadi kluster baru penyebaran Covid-19. Pengetatan social distancing dan penggunan masker perlu dilakukan!

PASAR-pasar tradisional ditandai kerumuman massa dan biasanya longgar dari pemberlakuan social distancing dan penggunaan masker serta wilayah destinasi pemudik bisa menjadi kluster baru penyebaran Covid-19.

Selain disiplin yang rendah, anggap remeh atauĀ  dangkalnya literasi, baik para penjual mau pun pembeli yang rata-rata dari kelas menengah ke bawah tentang ancaman Covid-19, menempatkanĀ  pasar-pasar tradisional sebagai potensi penyebaran virus maut tersebut.

Di kota Surabaya, tercatat a.l Pasar Kupang Gunung, Pasar Jojoran, Pasar Kapasan, Pusat Grosir Surabaya dan pasar Gresik yang terpasa ditutup sementara karena ada beberapa pedagang yang terpapar, bahkan meninggal akibat Covid-19.

Sedangkan kota-kota destinasi mudik terutama di P. Jawa juga termasuk yang dicemaskan menjad- sentra-sentra baru penyebaran Covid-19 jika larangan mudik tidak effektif ditegakkan.

Di tengah upaya pemerintah menegakkan aturan larangan mudik dengan menggelar pencegatan atau razia di berbagai pintu keluar masuk dari kota-kota bear terutama Jakarta dan wilayah Jabodetabek dan kota-kota destinasi di P. Jawa, masih banyak pelanggaran terjadi.

Berbagai trik dilakukan oleh pemudik untuk mencapai kampung halaman mereka menjelang lebaran nanti, mulai dengan meliwati jalan-jalan tikus lintas perkampungan, estafet dengan kendaraan omprengan dan cara akal-akalan lainnya.

Ada yang menaiki kendaraan bak-bak terbuka yang diselimuti terpal sehingga disangka barang, mengangkut kendaraan mereka dengan truk trolei atau cukup dengan ā€œsurat saktiā€ yang diperoleh dari kantor atau suatu instansi.

Sebagian pemudik lolos, sementara angkutan mudik liar juga bermunculan, tidak hanya menggunakan kendaraan omprengan, tapi juga ada yang menyewa truk troli untuk mengangkut kendaraannya.

Masih beruntung, melalui razia-razia massal yang dilakukan aparat penegak hukum, paling tidak hanya sebagian pemudik yang lolos sampai kampung halaman mereka, dari sekitar 15 jutaan calon pemudik dari Jabodetabek.

Perluasan pemberlakuan PSBB, dan juga pengetatan seruan social distancing di pusat-pusat kerumunan massa terutama pasar-pasar tradisional dan juga larangan mudik berkontribusi besar untuk mencegah ledakan penyebaran atau outbreak Covid-19.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement