PBB: Israel Wajib Buka Jalur Bantuan Sesuai Hukum Internasional

Program PBB untuk Pangan Dunia (WFP) pada Kamis (17/10/2024) memperkirakan dalam sekitar satu setengah minggu pihaknya akan kehabisan persediaan pangan untuk memenuhi kebutuhan warga Palestina di Jalur Gaza. (Foto: ANTARA/Anadolu)

JAKARTA KBKNews.id – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyerukan kepada Israel untuk segera mencabut blokade terhadap bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza. PBB menyebut tindakan penutupan akses bantuan penting ini sebagai bentuk “hukuman kolektif yang kejam”.

Melansir Anadolu, koordinator bantuan darurat PBB, Tom Fletcher, menegaskan bahwa berdasarkan hukum internasional, Israel sebagai pihak pendudukan wajib mengizinkan masuknya bantuan kemanusiaan.

Ia menekankan bahwa bantuan kemanusiaan dan penyelamatan nyawa warga sipil tidak seharusnya dijadikan alat tawar-menawar.

Fletcher menyatakan, blokade tersebut membuat warga sipil menderita kelaparan dan kekurangan layanan kesehatan dasar. Ia juga mengingatkan bahwa kondisi itu merampas martabat, harapan, bahkan berpotensi menghilangkan nyawa penduduk sipil.

“Operasi kemanusiaan dijalankan secara independen, netral, dan tidak memihak. Kami percaya setiap warga sipil berhak mendapat perlindungan yang setara,” ujarnya, Kamis (1/5/2025).

Ia menegaskan bahwa PBB tetap berkomitmen untuk menyelamatkan sebanyak mungkin nyawa meskipun dalam kondisi berisiko.

Namun, ia juga menyampaikan bahwa menurut Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, mekanisme baru yang diusulkan oleh otoritas Israel tidak memenuhi standar minimum bantuan kemanusiaan yang sesuai prinsip.

Fletcher kembali mendesak agar Israel menghentikan blokade yang disebutnya “brutal” itu dan memberikan akses kepada pekerja kemanusiaan untuk menyelamatkan warga sipil.

“Tidak ada permintaan maaf yang cukup untuk warga sipil yang tidak mendapat perlindungan. Saya sangat menyesal karena kami belum berhasil menggerakkan dunia internasional untuk menghentikan ketidakadilan ini,” katanya.

Sejak 2 Maret lalu, Israel menutup jalur penyeberangan ke Gaza, memblokir pengiriman bantuan penting, meski banyak laporan menyebutkan krisis kelaparan di wilayah yang sedang dilanda perang itu.

Serangan militer Israel kembali dilancarkan pada 18 Maret, setelah sebelumnya mencapai kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan dengan Hamas pada 19 Januari.

Sejak Oktober 2023, sedikitnya 52.400 warga Palestina tewas akibat serangan Israel di Gaza.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here