PALERMO—Pengadian di Agrigento, Sisilia, Italia memvonis pria berkebangsaan Tunisa dengan hukuman 18 tahun penjara. Ia didakwa turut andil dalam kecelakaan kapal yang menewaskan 366 orang. Demikian dilaporkan Channel News Asia, Kamis (2/7/2015).
Khaled Bensalem (36) demikian nama pria itu, juga didakwa terlibat dalam sindikat perdagangan manusia, khususnya dari Eritera, ke Aeropa.
Karamnya kapal yang mengangkut imigran Afrika di dekat pulau Lampedusa itu menjadi catatan kelam migrasi di Eropa. Mereka lari dari negara mereka karena peperangan, kemiskinan, dan kelaparan. Namun, mereka harus meregang nyawa di lautan lepas menjelang tanah harapan.
April tahun ini, peristiwa kembali berulang. Sebanyak 800 imigran asal Afrika tewas di laut mediterania ketika hendak menyeberang ke Eropa. Mereka yang notabene berasal dari Libya harus membayar ribuan dolar untuk bisa mengikuti perjalanan berbahaya itu.
Lebih dari 135.000 pengungsi dan imigran Afrika telah mendarat di Eropa melalui laut sepanjang tahun ini.