Pelindungan Kelompok Rentan dari Radikalisasi

(Infografis: Antara)

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada 2024 fokus melindungi kelompok masyarakat yang rentan menjadi sasaran penyebaran ideologi radikal dan terorisme melalui media sosial atau lingkungan sekitar.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here