Pembelajaran dari Kasus Sambo

Kasus pembunuhan Brigadir Yosua hendaknya dijadikan pembelajaran bagi pembenahan khususnya terhadap institusi yang tertutup dan hirarkis seperti TNI dan Polri terutama terkait relasi kuasa antara atasan dan bawahan.

TINDAK kekerasan oleh atasan terhadap bawahan di lingkup instansi berhirarki militer seperti TNI dan Polri seperti yang saat ini sedang disidangkan terkait pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat hendaknya menjadi pembelajaran berharga.

Yosua yang ajudan Kadivpropam Polri Irjen Ferdy Sambo tewas diduga ditembak oleh rekannya Bripda Richard Eliezer atas perintah atasannya itu di rumah dinas di kompleks Polri, Duren Tiga, Jaksel (8/7).

Semula, kasus ini menjadi misteri karena dengan kekuasaan yang dimilikinya, Sambo yang juga diduga ikut menembak Yosua merekayasanya mulai dari larangan menyaksikan jasad korban oleh  keluarga, penghilangan alat bukti termasuk CCTV dan kejanggalan lainnya.

Sambo sendiri setelah dikonfrontir dengan berbagai saksi dan tersangka lainnya, menyesal telah melibatkan puluhan rekannya di korps Bhayangkara dalam kasus ini, namun tetap mempersalahkan korban yang menurut dia telah melakukan pelecehen seksual terhadap isterinya, Putri Candrawati.

Dalam persidangan yang digelar di PN Jaksel, Senin (26/12), tiga saksi ahli yakni pakar filsafat moral Franz Magnis Suseno, pakar psikologi klinis, Liza Marielly Djapri dan pakar psikologi forensik Reza Indragiri pada intinya menilai, Eliezer tidak memiliki pilihan lain atas perintah Sambo untuk menembak rekannya, Yosua.

Romo Franz menilai, walau tindakan Eliezer menembak rekannya, Yosua, jelas tindakan keliru, namun tak bisa serta merta membuat dia dianggap bersalah.

Menurut Guru Besar Emeritus ST Filsafat Driyarkara itu, menembak mati seseorang adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan secara etis, namun ada faktor-faktor lain yang bisa meringankan hukumannya .

Dalam filsafat moral, lanjutnya, perbuatan membunuh orang, apakah  etis secara moral  atau dibenarkan secara etis merupakan pertanyaan normatif yang harus dibedakan dengan kebersalahan.

Dalam istilah sehari-hari, kebersalahan kerap disebut jahat atau  buruk secara etis, namun dalam konteks penembakan terhadap Yosua, perbuatan Eliezer keliru atau tak bisa dibenarkan secara etis. “Tetapi ia belum tentu dinilai berbuat jahat, “ tuturnya.

Dilema Moral

Menurut Romo Magnis, dari sudut pandang etika, Eliezer mengalami kebingungan akibat mengalami dilema moral. “Di satu sisi, ia  memahami norma moral, menembak orang tidak dibenarkan, namun di sisi lain ia harus menuruti perintah atasannya,”.

Singkatnya, Eliezer tidak memiliki pilihan lain, karena tekanan atasan dan keterbatasan waktu, apalagi di institusi seperti TNI atau Polri, perintah menembak (dalam operasi) hal yang biasa terjadi, sehingga jika dianggap ia bertanggungjawab, bebannya lebih kecil dari atasan yang memerintahkan.

Sementara pakar psikologi forensik Reza Indragiri senada dengan Romo Magnis, pada intinya menyebutkan, Eliezer tidak bisa menentang relasi kuasa Sambo yang jenjang kepangkatannya bak bumi dan langit.

Perintah yang disampaikan atasan dengan jenjang kepangkatan lebih tinggi, bahkan 18 tingkat di atasnya yang juga mengenakan seragam Polri serta dilakukan di ruang yang sama, sulit ditolak oleh Eliezer.

“Ketiga hal itu juga bisa dibuktikan, bakal meringankan Eliezer, “ kata Reza.

Sementara Ahli Psikologis Klinis Liza Marielly dalam kesaksiannya yang juga merinngankan Eliezer menyebutkan, terdakwa tidak mampu menolak perintah Sambo, sesuai hasil tes Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) , ia memiliki kejujuran dan kepatuhan yang amat tinggi.

Kesewenangan atasan atau ketidakberanian bawahan mengoreksi, apalagi menolak perintah atasan agaknya sudah menjadi budaya di tatanan birokrasi di negeri ini, apalagi di instansi yang sangat tertutup dan hirarkis seperti TNI dan Polri.

Praktek korupsi yang makin marak di negeri ini contohnya, biasanya dilakukan oleh atasan atau orang yang memiliki otoritas atau jabatan di berbagai jenjang birokrasi atau hirarki.

“Apa (pernah) ada, bawahan mengingatkan atau mencegah atasannya untuk mengurungkan tindakan tercela itu? Mungkin saja ada, tetapi yang bersangkutan bakal dimutasi atau malah “dihabisi”, minimal karier atau masa depannya.

Kesewenangan yang dilakukan Sambo menyeret puluhan bawahan dan anggota Korps Bhayangkara lainnya, bisa dijadikan pembelajaran sangat berharga untuk membenahi tata kelola relasi atasan bawahan di seluruh jajaran instansi dan birokrasi di negeri ini.

Masalahnya, apa ada niat atau greget ke sana ya?

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement