MEDAN – Motif pembunuhan wartawan koran mingguan di kota Medan, Amran Parulian Simanjuntak (36) terungkap yakni dikarenakan Timbul Sihombing (39), tersangka pembunuh korban mengaku dendam kepada korban.
Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Nur Fallah, Timbul ditangkap di lapangan Merdeka, Binjai, Rabu (29/3/2017) sore.
Timbul memaparkan pada penyidik bahwa korban memiliki utang kepadanya sebesar Rp 4 juta. Dia mengaku telah berulang kali menagih utang tersebut, namun tak kunjung dikembalikan. Korban pun selalu memaki tersangka karena jengkel terus ditagih.
“Tidak terima dimaki, kemarin, pelaku sengaja dari rumah sudah mempersiapakan diri bawa senjata tajam. Datang ke rumah korban untuk menagih utang tapi korban tetap ngotot tidak mau,” kata Nur Fallah di Mapolda Sumut, Kamis (30/3/2017), diberitakan Republika.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, Amran tewas ditikam sebanyak enam kali dan ditemukan tak jauh dari sekolah putrinya di Jl Medan-Binjai Km 13,8, Sei Semayang, Sunggal, Deli Serdang.





