CILACAP – Demam Pokemon Go sudah menghasilkan banyak cerita dai mulai kesenangan, ketakakutan, kejahatan hingga keresahan. Seperti di Cilacap, Jawa Tengah, jemaah dan pengurus Masjid Agung Darussalam resah dengan pemburu monster pokemon yang tak segan-segan memasuki masjid hingga tempat imam.
“Para pemain Pokemon Go sudah meresahkan. Bukan dalam rangka menunaikan ibadah, tapi mereka tak segan memasuki area dalam masjid hingga tempat imam.” kata Rusbi, petugas keamanan masjid, Selasa 19 Juli 2016.
Atas kejadian tersebut, pengurus masjid menulis pelarangan bermain Pokemon Go di sekitar area masjid.
Pelarangan permainan Pokemon Go tertera jelas dalam papan larangan yang dipampangkan di area parkir masjid. Larangan itu dipasang untuk menjaga ketenangan jemaah saat beribadah di dalam masjid.
Ia menambahkan larangan bukan terkait permainannya, hanya saja mereka tidak diperkenankan berburu Pokemon di area masjid apalagi masuk ke dalam karena keberadaan mereka di dalam masjid akan mengganggu jalannya ibadah.
“Di beberapa daerah lain juga sudah memberlakukan larangan. Pemburu Pokemon memasuki tempat ibadah,” jelasnya, dikutip dari Pikiran Rakyat.
Seperti diketahui, meski belum resmi dirilis di Indonesia, permainan berbasis augmented reality dan layanan lokasi (GPS) itu dalam beberapa hari terakhir semakin marak. Para pemain diwajibkan mencari monster virtual yang tersebar di sejumlah lokasi, sesuai petunjuk permainan




