KUPANG – Pemerintah Kota Kupang memiliki 510 relawan yang disebar di 51 kelurahan yang ada di wilayah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur, untuk memantau persoalan sosial yang ada di setiap kelurahan tersebut.
“Para relawan itu dibentuk di setiap kelurahan dengan masing-masing 10 orang relawan yang bekerja memantau seluruh persoalan sosial yang terjadi di setiap lingkungan masing-masing,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Kupang Joice Kansil kepada Antara di Kupang, Senin (12/10/2015).
Dia mengatakan hal itu, menjawab langkah Kementerian Sosial yang meminta pemerintah daerah di seluruh wilayah nusantara membentuk Satuan Tugas Peduli Sosial untuk memantau masalah sosial di setiap RT yang kian banyak.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa merasa prihatin dengan terjadinya kekerasan seksual dan pembunuhan yang menimpa anak-anak. Menurut dia perlu dilakukan langkah-langkah untuk pencegahan dari kemungkinan tindak kekerasan terhadap anak di level paling bawah, yaitu tingkat RT/RW.




