spot_img

Pemkot Bogor Tetapkan Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember

BOGOR – Pemkot Bogor menetapkan status tanggap darurat bencana hingga 31 Desember 2022 karena potensi cuaca ke depan diperkirakan masih ekstrem.

“Saya instruksikan seluruh aparat untuk siaga dan meminta kepada warga betul-betul waspada,” ujar Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto di lokasi longsor Gang Barjo, Kota Bogor, Kamis (13/10/2022).

Pihaknya harus siap siaga menghadapi segala kemungkinan khususnya cuaca ekstrem. Termasuk bergerak cepat memikirkan solusi jangka pendek dan jangka panjang hingga permanen.

“Tadi ada ibu-ibu yang menyampaikan kepada saya sudah trauma dan tidak mau lagi tinggal di wilayah berisiko kemudian siap direlokasi ke rusunawa. Besok saya lakukan rapat secepatnya untuk proses tahapan relokasi rusunawa,” katanya.

Pemkot Bogor juga akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR dan Dinas Perumkim terkait evaluasi seluruh gorong-gorong atau drainase.

“Kita akan cek juga kondisi drainase tertimbun sampah. Ada laporan drainase itu karena sampah karena PKL dan lainnya. Kita akan cek semuanya, kita akan audit semuanya. Termasuk di Jalan Dadali, di Dadali sudah saya minta agar warga menghindari saat hujan. Ini kan nggak cukup di Dadali tapi menyeluruh di Kota Bogor. Saya koordinasi PUPR dan Perumkim untuk proses audit fisik semua,” ungkap Bima, dilansir Sindonews.

 

spot_img

Related Articles

spot_img

Latest Articles