JAKARTA KBKNEWS.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menonaktifkan sementara Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, menyusul dugaan kekerasan terhadap salah satu siswa. Tim dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) telah diterjunkan untuk mengklarifikasi peristiwa tersebut.
Plt Kepala Disdikbud Banten Lukman mengatakan pemeriksaan dilakukan sejak Selasa (14/10) dengan meminta keterangan dari siswa, guru, dan komite sekolah. “Kami sudah menurunkan tim ke SMAN 1 Cimarga untuk melakukan klarifikasi terhadap siswa, guru, dan komite sekolah,” ujarnya di Serang, Rabu (15/10/2025), dilansir Antara.
Kasus ini bermula dari teguran kepala sekolah terhadap siswa yang kedapatan merokok di belakang sekolah, yang kemudian berujung ketegangan. Kepala sekolah mengaku sempat menepuk siswa, namun hal itu masih dalam pendalaman.
Untuk menjaga suasana tetap kondusif, Pemprov Banten memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung dan tidak meliburkan sekolah. Hasil pemeriksaan awal akan diserahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) guna menentukan sanksi kepegawaian bila terbukti bersalah.
Lukman menegaskan, kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan di lingkungan pendidikan. Namun, kedisiplinan siswa tetap harus ditegakkan, termasuk larangan merokok di sekolah sesuai Permendikbud Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah.

