BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Emil mengatakan Pemerintah Provinsi Jabar hingga saat ini sedang mematangkan rencana lockdown atau karantina wilayah yang masuk zona merah penyebaran COVID-19.
Dia menambahkan opsi lockdown atau karantina wilayah khususnya dimatangkan untuk zona merah. Meski begitu, dia tetap menyerahkan keputusan lockdown atau karantina sejumlah wilayah di Jabar kepada pemerintah pusat.
“Tapi apapun itu saya selalu koordinasi dengan Pak Doni Monardo (kepala Gugus Tugas Penanganan COVID-19) untuk meminta izin. Jadi, tidak boleh ada daerah yang melalukan lockdown tanpa izin pemerintah pusat,” katanya.
Ditambahkannya, jika dalam keselamatan warga itu para Lurah, RW, RT melakukan karantina kewilayahan saya kira argumentasi itu bisa diterima. Yang level kota, kabupaten dan provinsi itulah yang harus mendapatkan izin dari pemerintah pusat.
Terkait larangan mudik, Kang Emil menginstruksikan seluruh ketua RT dan RW untuk mendata warganya yang sudah terlanjur pulang ke rumah dari perantauan. Hal itu dilakukan agar individu yang baru mudik untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari karena berstatus orang dalam pemantauan (ODP).
Maka itu, dilansir Antara, Kang Emil mengimbau masyarakat Jabar yang sedang merantau untuk tidak pulang kampung atau mudik lebih dulu. Sebab, kata dia, orang yang mudik dari wilayah terpapar dapat membuat penyebaran COVID-19 semakin luas.





