JAKARTA – Membantu para pemudik, BPJS Kesehatan lakukan sistem pelayanan lebih sederhana.Jika biasanya peserta BPJS yang sakit atau yang berada di luar kota harus lapor ke BPJS kesehatan pusat bila ingin berobat, kali ini tidak.
Bahkan guna mengakses kesehatan peserta BPJS tak perlu surat rujukan. Hal tersebut diberlakukan pihak BPJS guna membantu pemudik yang memerlukan akses kesehatan.
“Masyarakat yang melakukan mudik, baik dalam keadaan darurat atau tidak, bisa masuk rumah sakit melalui Unit Gawat Darurat (UGD) sehingga tidak perlu menunjukkan surat rujukan. Dia akan dilayani sama seperti pasien lainnya,”kata Budi Mohamad Arief, Deputi Direksi Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Regulasi BPJS Kesehatan usai meninjau posko pelayanan kesehatan mudik di Pelabuhan Merak, Banten.
seperti dalam keterangan Humas BPJS, Budi menekankan, syarat utama, kartu BPJS Kesehatan harus aktif. Ini akan mempermudah pemudik mendapatkan layanan kesehatan.





