Pencemaran Asap di Palangkaraya 10 Kali Berbahaya

Ilustrasi / KBK

PALANGKARAYA (KBK), Kondisi pencemaran udara di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, sudah 10 kali di ambang batas Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU).

“Jika ISPU menandakan level berbahaya jika sudah berada di angka 300, Kota Palangkaraya menunjukan 1.500 di pagi hari, dan sore ini angka ISPU berkisar 3.000-an sejak Pukul 14.00 WIT. Berarti sudah sepuluh kali berbahaya, ” kata Deputi Direktur Walhi Kalteng, Fandi kepada KBK, di Palangkaraya, Selasa Sore (20/10/2015).

Menurut Fandi, situasi menjadi tidak menentu sejak 2 bulan terakhir.Angka ISPU berfluktuatif . Tapi tidak pernah di bawah angka seribu.

“Artinya pencemaran udara di Palangkaraya terus di level berbahaya bahkan bekali-kali di atas ambang batas,” katanya.

Menurut pantauan KBK, jarak pandang di Kota Palangkaraya diperkirakan 50 meter. Hal ini dialami sejak memasuki Kabupaten Pulang Pisau, atau sekitar 120 KM sebelum Kota Palangkaraya dari Banjarmasin.

 

 

 

 

 

 

Advertisement