Pengamat Ungkap Kelemahan dalam Pengawasan Internal Polri

Ilustrasi Satuan Brimob. (Foto: Ist)

JAKARTA, KBKNews.id – Pusat Kajian Kriminologi FISIP Universitas Indonesia (UI) menyoroti masih lemahnya sistem pengawasan internal di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Temuan ini akan disampaikan dalam Webinar dan peluncuran buku “Dinamika dan Tantangan Pengawasan Internal Kepolisian”, Kamis (6/11/2025).

Kegiatan tersebut merupakan hasil riset bertajuk Internal Police Oversight yang dilakukan oleh LPPSP FISIP UI. Riset ini bertujuan membuka dialog antara akademisi, praktisi, pembuat kebijakan, dan masyarakat sipil dalam mencari solusi pengawasan Polri yang transparan dan berperspektif hak asasi manusia.

Ketua tim peneliti Dr. Ni Made Martini Puteri, M.Si., menegaskan berbagai skandal besar yang terjadi di tubuh Polri, seperti kasus Ferdy Sambo dan perjudian daring, memperlihatkan persoalan sistemik yang tidak bisa dipandang sebagai kesalahan individu semata.

“Budaya organisasi yang menoleransi pelanggaran, atau yang disebut silent blue code, turut memperkuat kesan impunitas di mata publik,” ujar Ni Made dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/11/2025).

Peneliti FISIP UI lainnya, Dr. Kisnu Widagso, MTI., menambahkan perlunya reformasi pengawasan yang berbasis pada model hybrid oversight. Model ini mengombinasikan peran lembaga eksternal independen dengan sanksi internal yang dijalankan berdasarkan prinsip remedial justice, yaitu keadilan yang memulihkan, bukan sekadar menghukum.

Selain tim peneliti, sejumlah pakar lintas bidang turut hadir sebagai pembicara, di antaranya Irjen Pol (Purn.) Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A. dari Kompolnas, Dominique Nicky Fahrizal dari CSIS, serta Prof. Corrina D.S. Riantoputra, Ph.D. dari Fakultas Psikologi UI. Mereka menekankan pentingnya sinergi antara lembaga internal, pengawas eksternal, dan masyarakat sipil untuk memastikan pengawasan Polri yang adil dan akuntabel.

Tanpa keterlibatan publik dan lembaga independen, pengawasan internal Polri sulit berjalan efektif. Budaya senioritas dan sekat birokrasi menjadi tantangan utama dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum.

Isu reformasi pengawasan Polri kembali mencuat pasca berbagai kasus besar yang mencoreng citra kepolisian dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah bersama lembaga pengawas seperti Kompolnas, Ombudsman, dan Komnas HAM didorong memperkuat koordinasi agar Polri semakin profesional, humanis, dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here