Penghimpunan Wakaf Uang Capai Rp2,4 Triliun

Direktur Zakat dan Wakaf Waryono Abdul Ghafur. (Foto: Kemenag)

JAKARTA – Penghimpunan wakaf uang saat ini telah mencapai Rp2,4 triliun, sebagaimana dilaporkan oleh Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU).

Pelaporan ini dilakukan secara berkala dan berlangsung selama tiga hari dari 30 Juli hingga 1 Agustus 2024 di Jakarta. Laporan tersebut mencakup jumlah wakaf, nilai wakaf, dan hasil pengelolaan wakaf.

Setiap tahun, pengelola wakaf diwajibkan menyerahkan laporan kepada Menteri Agama melalui Direktur Jenderal, dengan tembusan kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 8 (1) Peraturan Menteri Agama No. 4 Tahun 2009 tentang Administrasi Pendaftaran Wakaf Uang.

“Pelaporan ini sebagai bentuk pembinaan agar LKSPWU dapat terus meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas dalam mengelola dana wakaf uang, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat,” ujarnya di Jakarta, Kamis (1/8/2024).

Waryono juga menyatakan bahwa wakaf uang belum menjadi budaya yang kuat di masyarakat, sehingga perlu penguatan literasi secara terus-menerus.

“Wakaf melalui uang memiliki potensi besar, namun literasi wakaf uang masih perlu ditingkatkan. Tantangan kita adalah mencari dan mendata nazir yang bersertifikat, serta memberi pembinaan yang berkelanjutan,” ujar Waryono, dilansir dari laman resmi Kemenag.

Dia menyoroti pentingnya pemilihan mauquf alaih yang sesuai dengan regulasi dan perlunya peta jalan (road map) wakaf untuk memberi panduan yang jelas.

Waryono juga menyoroti keberhasilan sejumlah pemerintah daerah yang menggerakkan wakaf uang melalui Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) setempat sebagai contoh kolaborasi yang baik.

“Kita perlu terus mendorong sosialisasi melalui ceramah keagamaan dan majelis taklim untuk meningkatkan literasi wakaf uang yang saat ini masih rendah,” tambahnya.

Pengumpulan wakaf uang oleh LKSPWU, imbuhnya, tidak dibatasi oleh daerah, sehingga ada peluang besar dalam pengumpulan dana wakaf dari berbagai wilayah.

Dia juga mengajak berbagai asosiasi profesi untuk berkolaborasi dalam gerakan wakaf uang, menekankan bahwa semangat wakaf adalah semangat kolaborasi, bukan kompetisi.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here