Pengumpulan ZIS-DSKL dan Wakaf Uang Tumbuh Signifikan di 2024

Ilustrasi. (Ist)

JAKARTA – Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) sekaligus Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kamaruddin Amin, menyatakan bahwa pengumpulan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) menunjukkan pertumbuhan signifikan, diiringi peningkatan penyalurannya.

“Pada 2024, pengumpulan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) semester kedua mencapai Rp26,13 triliun, tumbuh 68,2% dibanding tahun sebelumnya. Jumlah penerima manfaat juga meningkat, mencapai lebih dari 75 juta jiwa,” ujar Kamaruddin, Hal tersebut disampaikan Kamaruddin dalam Forum Capaian Kinerja, Outlook Zakat, dan Wakaf 2025, belum lama ini.

Ia menambahkan, sektor zakat dan wakaf berperan penting dalam mengatasi kemiskinan dan ketimpangan sosial di Indonesia. Pengumpulan ZIS-DSKL bahkan diprediksi melebihi target Rp41 triliun pada tahun ini.

Sementara itu, nilai aset wakaf uang juga terus meningkat, mencapai Rp2,7 triliun dalam beberapa tahun terakhir.

Pernyataan serupa juga diungkapkan Direktur Keuangan Sosial Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Dwi Irianti Hadiningdyah. Ia menyebut pengumpulan ZIS-DSKL dan wakaf uang mencatat pertumbuhan signifikan sepanjang 2024.

“Total dana ZIS-DSKL yang terkumpul hingga kuartal kedua 2024 mencapai Rp26,13 triliun, naik 68,2% dari tahun sebelumnya. Dana ini dikelola oleh 711 Organisasi Pengelola Zakat (OPZ), termasuk Baznas dan Lembaga Amil Zakat (LAZ), yang berhasil menjangkau lebih dari 75 juta penerima manfaat,” jelas Dwi Irianti.

Ia juga menyoroti lonjakan aset wakaf uang, yang hingga Oktober 2024 mencapai Rp2,7 triliun, meningkat 229% sejak peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) pada Januari 2021. Lonjakan ini sebagian besar didorong oleh penerbitan 13 seri Cash Wakaf Linked Sukuk (CWLS) senilai Rp1,159 triliun, atau 42,9% dari total aset wakaf uang.

Dwi Irianti menambahkan bahwa pencapaian tersebut tidak lepas dari penguatan ekosistem wakaf, termasuk sertifikasi 4.646 nazhir dan partisipasi 50 bank syariah sebagai Lembaga Keuangan Syariah Pengelola Wakaf Uang (LKS PWU).

“Wakaf dan ZIS-DSKL kini menjadi instrumen strategis dalam mendorong pembangunan ekonomi berbasis syariah dan pemberdayaan masyarakat. Kami juga memperkuat tata kelola dengan pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dwi menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga pengelola zakat, dan masyarakat untuk mempertahankan momentum ini di tahun 2025.

Ia optimistis bahwa dana sosial syariah akan terus berkembang dan menjadi pilar utama dalam menciptakan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.

Menurutnya, keberhasilan ini mencerminkan perkembangan ekonomi syariah di Indonesia yang semakin maju, berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan sosial dan pemerataan ekonomi.

Untuk itu, pihaknya berkomitmen memperkuat ekosistem ekonomi syariah melalui edukasi, perbaikan tata kelola, dan kolaborasi lintas sektor.

“Kami optimistis bahwa wakaf uang dan dana sosial keagamaan lainnya akan menjadi instrumen yang semakin vital dalam membangun kemandirian ekonomi umat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional berbasis syariah,” tuturnya.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here