MEDAN – Sebagian besar pengungsi erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, melakukan aksi nekat dengan memasuki zona berbahaya dan terlarang. Mereka yang membandel adalah warga yang diungsikan ke daerah Kabanjahe.
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo, Jhonson Tarigan menjelaskan, yang termasuk kawasan berbahaya adalah daerah dengan jarak sekira lima kilometer dari kawah Gunung Sinabung.
“Pengungsi tetap masuk ke rumah dan sawah mereka dalam radius tersebut,” kata Jhonson dikutip dari kantor berita Antara, Minggu (09/08/2015).
“Ulah mereka tergolong nekat sebab status Gunung Sinabung telah naik dari Level III (Siaga) menjadi Level IV (Awas),” lanjut Jhonson.
Bahkan, nlanjut Jhonson, Pemerintah Kabupaten Karo bersama TNI, Polri dan instansi terkait lainnya sudah sering mengingatkan para pengungsi Sinabung agar tidak kembali ke desanya.
Namun, imbauan tersebut tidak pernah ditanggapi pengungsi dan mereka tetap pulang ke rumahnya melalui jalan alternatif lain. Dia menyebutkan, warga yang sering pulang ke desa itu, harus dilarang dan dicegah, karena dikhawartirkan dapat mengancam keselamatan mereka.