JAKARTA, KBKNEWS.id — Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan yang diduga melakukan penipuan dengan mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelaku bahkan sempat meminta uang ratusan juta rupiah kepada Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pelaku berinisial TH alias D (48) ditangkap oleh tim gabungan Subdit Jatanras bersama penyelidik KPK setelah adanya laporan dari korban.
“Perempuan tersebut diduga menipu Wakil Ketua Komisi III DPR RI berinisial AS di ruang Komisi III Gedung DPR RI,” ujar Budi, Sabtu (11/4).
Peristiwa ini bermula pada Senin, 6 April 2026, saat pelaku mendatangi korban di ruang Komisi III DPR RI. Pelaku mengaku sebagai pegawai KPK yang mendapat perintah dari pimpinan lembaga antirasuah.
Dengan modus tersebut, pelaku meminta uang sebesar Rp300 juta kepada korban. Uang itu kemudian diserahkan pada 9 April 2026.
Namun, setelah dilakukan pengecekan ke KPK, diketahui bahwa pelaku bukan pegawai resmi. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4) sekitar pukul 22.00 WIB.
Ahmad Sahroni membenarkan dirinya sempat didatangi dan dimintai uang oleh seseorang yang mengaku sebagai utusan KPK.
“Saya langsung cek ke KPK, dan KPK menyangkal ada utusan tersebut,” kata Sahroni.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain stempel KPK, delapan lembar surat panggilan berkop KPK, dua unit telepon seluler, serta empat kartu identitas berbeda.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal penipuan dalam KUHP.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun jaringan yang terlibat.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga resmi. Jika menemukan kasus serupa, masyarakat diminta segera melapor melalui layanan 110.



