Bupati Tulungagung Gatut Sunu beserta 17 bawahannya dicokok KPK (10/4). Pemberantasan korupsi majal, atau budaya korupsi yang suah banal? (foto: istimewa)

KORUPSI Nggak ada Matinya

PEJABAT daerah terjerat kasus korupsi seolah-olah tak habis-habisnya, silih-berganti, sehingga agaknya perlu sanksi hukum yang lebih tegas atau upaya serius lain untuk mencegahnya.

KPK lagi-lagi menyita sejumlah uang tunai bernilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintahan Kabup Tulungagung, Jawa Timur.

“Dalam kegiatan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (11/4).

OTT dilakukan terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu, dan bersamanya ada 17 pejabat kab. Tulungagung yang ikut diamankan, 13 di antaranya diboyong ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.

“Ketiga belas orang yang dibawa ke Jakarta tersebut, yaitu Bupati, sebelas orang dari lingkungan Pemerintah Kab. Tulungagung, dan seorang lagi pihak lain,” imbuh Budi.

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo diketahui telah tiba pada 06.50 WIB. Sementara, dua belas orang lainnya tiba di KPK sekitar pukul 13.48 WIB.

Sebelum diboyong ke Jakarta, pihak-pihak yang terjaring OTT ini lebih dahulu diperiksa di Mapolresta Tulungagung. KPK belum membeberkan identitas ke-17 nama  yang ditangkap bersama-sama dengan Gatut.

Tiga bupati dicokok 2026

Sejak awal 2026 sampai 10 April saja tercatat tiga bupati yang dicokok KPK yakni Bupati Pati Sudewo terkait suap jual-beli jabatan,  Bupati Pekalongan Fadia Arafik, kasus suap jasa outsourcing dan proyek anggaran 2023-2026 dan Bupati Sunu (belum dijelaskan kasusnya oleh KPK.

Menurut catatan ICW, sepanjang periode 2004 – 2026  KPK menangani 1.835 perkara korupsi, termasuk 356 kepala daerah (17 gubernur , selebihnya  bupati/walikota), 344 pimpinan dan anggota DPR/DPRD dan 423 pejabat eselon I,II, III dan IV .

Empat belas menteri yang terlibat  korupsi: Menteri KKP Rohmin Dahuri, Menkes Achmad Suyudi, Mendagri Hari Sabarno, Mensos Bakhtiar Chamsyah, Menkes Siti Fadilah, Menpora Andi Malarangeng, Menteri ESDM Jero Wacik,   Menag Suryadharma Ali, Mensos Idrus Marham, Menpora Imam Nahrowi, Menteri KKP Edhy Prabowo, Mensos Juliari Batubara, Menkominfo Johny G Plate, Mentan Syahrul Limpo dan satu wakil Menaker Immanuel Ebenezer.

Bahkan melalui revisi UU KPK No. 19 tahun 2019, tidak ada istilah jera bagi perbuatan kriminal luar biasa  (extraordinary crime) itu.

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here