Penolakan Pengungsi Rohingya, Melanggar Kemanusiaan

Warga Aceh menolak dan mengusir ratusan pengungsi etnis muslim Rohingya yang datang dengan kapal-kapal dari laut. (sejak Minggu 12/11) Tindakan warga sungguh tak terpuji dan mencederai rasa kemanusiaan dan ideologi Pancasila.

AKSI penolakan warga Desa Kulee, Kec. Batee, Kab. Pidie, Aceh dengan menodorong kapal yang memuat ratusan pengungsi etnis muslim Rohingya dari Myanmar menjauhi pantai, Minggu (19/11) sungguh tidak manusiawi.

Mestinya, sebagai bangsa beradab, apalagi di negara yang memiliki ideologi Pancasila, warga memiliki rasa kemanusiaan dan empati terhadap kelompok etnis minoritas Myanmar itu yang di negaranya sudah puluhan tahun mengalami aksi genosida dan dipersekusi oleh erzim junta Myanmar.

“Apalagi, mereka adalah saudara-saudara kita sesama muslim, sedangkan dengan pemeluk agama lainnya pun kita harus bersikap manusiawi, “ tutur seorang warga yang tidak mau disebutkan identitasnya.

Etnis Rohingya berasal dari bangsa Indo-Arya yang saat ini berjumlah sekitar 1,5 juta sampai dua juta orang yang saat ini menetap di negara bagian Rakhine, Myanmar dan sebagian di kam pengungsi Cox Bazar, Bangladesh.

Kehidupan etnis Rohingya sungguh memprihatinkan, hak-hak mereka sebagai warga negara tidak diakui oleh rezim Myanmar termasuk  mayoritas penduduk yang beragama Hindu, bahkan acap mengalami kekerasan baik oleh tentara mau pun etnis mayoritas.

Dalam waktu sepekan terakhir ini ada lima kapal memuat ratusan pengungsi yang terdampar di wilayah Aceh seperti yang terjadi Selasa dan Rabu lalu (21 dan 22 Nov.) dimana warga Kec. Gandapura, Kec. Biruen kembali mengusir mereka setelah membekali dengan logistik dan BBM  sekadarnya.

Warga sendiri, seperti diuturkan oleh Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Kirdyanto, menolak kehadiran pengungsi Rohingya itu dengan alasan mereka dianggap berperilaku tidak baik dan bertentangan dengan norma-norma masyarakat.

Wilayah Aceh sendiri sudah sering menjadi tempat pendaratan ribuan pengungsi Rohingya dari laut sejak 2011 kemungkinan karena letak geografinya yang dekat dari negeri asalnya di Negara Bagian Rakhine, Myanmar.

Sejumlah Lembaga kemanusiaan juga menyatakan keprihatinanya atas penolakan warga Aceh terhadap pengungsi Rohingya itu seperti yang disampaikan dalam pernyataan tertulis oleh Project Coordinator JRS Indonesia Hendra Saputra.

“Penolakan pengungsi adalah pengabaian semangat kemanusiaan dan Perpres No. 125 tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.

Lebih jauh Hendra mengatakan, Indonesia memiliki tanggung jawab kemanusiaan untuk menerima pengungsi, sehingga penolakan yang dilakukan warga Biruen dan Aceh Utara sangat mengusik nurani dan perlu cawe-cawe pejabat, baik daerah mau pun pusat, agar pengungsi terselamatkan.

“Rasa kemanusiaan memang bukan sekedar slogan atau pernyataan-pernyataan yang Cuma didengung-dengungkan, tetapi kesediaan dan kerelaan berkorban yang harus diamalkan”.

 

 

 

 

 

Advertisement