Penyidikan Korupsi Pajak Meluas, Rumah Mantan Dirjen Pajak Digeledah

JAKARTA, KBKNEWS.id – Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi pengurangan kewajiban perpajakan perusahaan periode 2016–2020.

Penggeledahan itu mencakup rumah pribadi dan kantor para pejabat pajak, baik yang masih aktif maupun telah pensiun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan operasi tersebut. Ia menyampaikan bahwa penyidik telah bergerak sejak tiga hari lalu. “Benar ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak tahun 2016–2020,” ujarnya, dilansir Tempo.co.id.

Menurut salah satu penegak hukum yang mengetahui operasi tersebut, total enam lokasi digeledah. Salah satunya adalah kediaman mantan Direktur Jenderal Pajak berinisial KD.

Kejaksaan menduga adanya kesepakatan antara oknum pegawai pajak dan wajib pajak untuk menurunkan nilai kewajiban pembayaran pajak secara tidak sah. Modusnya diduga berupa pemberian suap agar hasil pemeriksaan pajak disesuaikan dan kewajiban pembayaran menjadi jauh lebih rendah dari semestinya.

Sejumlah saksi juga telah diperiksa, baik di Gedung Bundar Jampidsus maupun di lokasi mereka masing-masing. Namun Kejaksaan belum mengungkap identitas maupun jumlah saksi yang dimintai keterangan.

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here