BANDUNG – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan semua rumah yang rusak akibat gempa bumi mendapatkan bantuan perbaikan rumah dengan sumber anggaran dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengungkapkan, skema bantuan perbaikan rumah yang rusak akibat gempa itu untuk rusak berat akan dibangunkan rumah baru, kemudian rusak sedang akan dibantu uang sebesar Rp30 juta, dan Rp15 juta.
“Target rumah itu paling cepat ya kalau misalnya segera datanya masuk. Karena kita punya rumah Risha itu satu minggu bisa jadi satu rumah. Jadi kalau 500 rumah itu yang rusak berat, target dua hingga tiga bulan bisa jadi,” katanya.
Bahkan, BNPB menjamin korban gempa mendapatkan dukungan biaya menyewa tempat tinggal sementara. Dukungan tersebut berupa Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp500 ribu per bulan yang dapat digunakan untuk membayar biaya sewa sementara sampai proses perbaikan rumah selesai dilakukan.
Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat mencatat sebanyak 4.483 rumah warga terdampak usai gempa berkekuatan magnitudo 5.0 yang melanda wilayah Kabupaten Bandung Jawa Barat, pada Rabu (18/9).
Pranata Humas Ahli BPBD Jabar Hadi Rahmat mengungkapkan, hingga saat ini BPBD dari kabupaten/kota masih melakukan identifikasi tingkat kerusakan maupun pendataan dampak lain pascagempa.