Peringatan BNPB: Waspada Banjir Lahar Dingin Gunung Ibu

Ilustrasi/Foto:IST

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan adanya potensi bahaya bencana banjir lahar dingin dari Gunung Ibu di Halmahera Barat, Maluku Utara, yang baru saja mengalami erupsi.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala BNPB, Suharyanto, dalam rapat koordinasi penanganan darurat dampak erupsi Gunung Ibu di Kantor Bupati Halmahera Barat pada Jumat (31/5/2024).

Menurut Suharyanto, potensi bahaya ini terdeteksi berdasarkan analisis dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang dilaporkan kepada BNPB.

Dalam laporan tersebut, tim ahli BMKG menemukan adanya fenomena atmosfer berupa aktivitas ekuatorial Rossby yang dapat menyebabkan wilayah Maluku Utara mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga lebat dalam beberapa hari ke depan.

Secara teori, hujan tersebut berpotensi menggugurkan material vulkanik seperti pasir dan bebatuan yang tersisa di puncak atau lereng Gunung Ibu, dan mengalirkannya ke wilayah lembahan.

Kondisi ini harus diwaspadai oleh semua pihak, terlebih karena laporan sementara dari tim Badan Geologi Kementerian ESDM menemukan ada 13 titik rawan aliran lahar Gunung Ibu yang mengarah ke beberapa permukiman warga.

“Tim ahli siap dikirim untuk mempertajam kajian risiko. Jika memang terdapat penumpukan material sisa erupsi maka harus segera dibersihkan karena itu berbahaya,” ujarnya.

Kepala BNPB menekankan bahwa potensi bahaya ini harus menjadi perhatian serius bagi masyarakat yang tinggal di sekitar Gunung Ibu, dan mereka harus mematuhi arahan pemerintah.

Dia tidak ingin bencana banjir lahar dingin seperti yang terjadi di Gunung Marapi, Sumatra Barat, pada 11 Mei 2024, terulang kembali di Halmahera Barat.

Banjir lahar dingin Gunung Marapi menyebabkan kerusakan besar dan banyak korban jiwa, dengan BNPB mencatat 62 orang meninggal dunia dan 10 orang masih hilang.

“Kita jangan pula over estimate, tetapi ini harus. Hasil kajian dan analisa lapangan nantinya dapat digunakan sebagai langkah mitigasi dan kesiapsiagaan karena keselamatan masyarakat adalah hukum yang tertinggi,” tuturnya.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here