Perjalanan Haji Lewat Laut, Murah tapi Lama

JAKARTA, KBKNews.id – Pemerintah Indonesia tengah mempertimbangkan opsi pemberangkatan jemaah haji dan umrah melalui jalur laut sebagai alternatif selain jalur udara. Inisiatif ini diharapkan dapat menekan biaya perjalanan sekaligus menghidupkan kembali tradisi pelayaran haji yang pernah berkembang di masa lalu.

Namun, muncul pertanyaan dari masyarakat, terutama terkait dengan berapa lama durasi perjalanan jika dilakukan lewat laut dibandingkan dengan menggunakan pesawat terbang.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyebut bahwa meski transportasi laut lebih hemat biaya, waktu tempuhnya jauh lebih lama.

Perkiraan Waktu Tempuh

Durasi perjalanan laut dari Indonesia menuju Jeddah bervariasi, tergantung rute dan jenis kapal. Beberapa estimasi mencatat:

  • Perjalanan memakan waktu sekitar 10 hingga 14 hari sekali jalan.
  • Rute dari Bangladesh ke Arab Saudi memakan waktu 8 hari pergi dan 8 hari pulang.
  • Berdasarkan catatan sejarah kolonial, perjalanan bisa mencapai 19 sampai 25 hari sekali jalan, bahkan hingga 49 hari pada masa awal penggunaan kapal uap.
  • Pada masa lalu, jemaah haji dari Nusantara bisa menghabiskan waktu 3 hingga 4 bulan untuk seluruh rangkaian perjalanan pergi, ibadah, dan pulang.

Faktor yang Memengaruhi Durasi

Beberapa hal yang menentukan lamanya perjalanan laut antara lain:

  • Jenis dan teknologi kapal – kapal modern tentu lebih cepat dari kapal tradisional.
  • Rute pelayaran – beberapa jalur membutuhkan transit di pelabuhan lain seperti di Singapura atau Sri Lanka.
  • Kondisi cuaca dan musim angin – bisa memperlambat perjalanan.
  • Kesiapan pelabuhan – baik di Indonesia maupun di Jeddah harus mendukung aspek logistik dan keselamatan.

Meskipun jalur laut berpotensi menghemat biaya, waktu tempuh yang lama bisa menjadi tantangan tersendiri, terutama jika mencapai hitungan mingguan hingga bulanan.

Pemerintah saat ini masih mengkaji kelayakan teknis, kesiapan infrastruktur, serta aspek logistik untuk memastikan opsi ini benar-benar aman dan layak dijalankan.

BP Haji Menolak Usulan Kapal Laut

Namun demikian, Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) secara tegas menyatakan menolak wacana penggunaan kapal laut untuk memberangkatkan jemaah haji pada musim haji tahun 1447 Hijriah.

Menurut Ichsan Marsha, Tenaga Ahli BP Haji, penggunaan kapal laut bertentangan dengan komitmen BP Haji yang berfokus memberikan pelayanan terbaik bagi calon jemaah.

“Betul, BP Haji tidak setuju keberangkatan haji menggunakan kapal laut,” kata Ichsan dilansir dari Antara.

Menurutnya, perjalanan laut akan memperpanjang waktu tempuh dan tidak efisien secara ekonomi. Selain itu, kebijakan ini dianggap berpotensi menghambat upaya pemerintah dalam mengurangi masa tinggal jemaah di Arab Saudi dari 40 hari menjadi 30 hari.

Padahal, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar biaya haji ke depan dapat ditekan lebih rendah dari musim haji 2025.

Ichsan menilai, jika opsi kapal laut diambil, hal tersebut justru bisa mempersulit pencapaian target efisiensi waktu dan biaya.

“Artinya, usulan menggunakan kapal laut ini akan menggeser keinginan kita di awal tadi, seperti upaya menekan biaya haji dan mengurangi masa tinggal di Tanah Suci,” tuturnya.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here