
MIRYAM S Haryani, tersangka perkara rasuah proyek e-KTP masih bisa mengumbar senyum saat dicokok satgas khusus kepolisian di lobi Hotel Kemang, Jakarta Selatan, Senin dini hari (1/5) setelah main “petak umpet”, raib dari pantauan KPK selama empat hari.
Ulah tersangka, terdakwa atau terpidana korupsi di negeri ini agaknya mengalami anomali. Bukannya sedih, takut atau jera atas dugaan atau perbuatannya mengemplang uang rakyat saat dibekuk polisi atau dipergoki pers, mereka malah tampil “PD abis”, tebar pesona bak selebriti, merasa innocent, tanpa dosa.
Berbeda pula dengan maling ayam yang babak belur ketangkap massa , nasib para tersangka, terdakwa atau koruptor yang sudah terpidana selain diperlakukan dengan santun oleh aparat, banyak yang mendukung dan membelanya.
Ketua DPR Setya Novanto yang dari hasil rekaman terbukti meminta bagian saham dari PT Freeport, lolos dari jeratan hukum karena perekaman itu dinilai ilegal.
Novanto mengundurkan diri sebagai Ketua DPR pada pertengahan Desember2015 akibat terbelit kasus “papa minta saham” tersebut, namun kedudukannya sebagai orang nomor satu di DPR dikembalikan lagi oleh Partai Golkar pada November 2016.
Rekan-rekannya di DPR meradang saat dicegah imigrasi atas perintah KPK ke luar negeri karena kehadirannya diperlukan dalam persidangan Miryam setelah namanya banyak disebut-sebut sebagai salah seorang penerima aliran dana proyek e-KTP.
Miryam sendiri, anggota Komisi V DPR, dipersangkakan dalam kasus bagi-bagi uang “bancakan” sebesar Rp2,3 triliun atau hampir separuh dari nilai mega proyek penerbitan e-KTP sebesar Rp5,9 triliun yang menyeret sejumlah politisi Senayan.
Politisi Partai Hanura itu ditetapkan sebagai buron, Kamis (27/4) lalu setelah ia tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK yang kemudian meminta bantuan kepolisian negara dan Interpol untuk mencarinya.
Setelah main “petak umpet” selama empat hari, di Bandung dan Jakarta, dicokoknya kembali Miryam, diharap akan menguak tabir perkara “bancakan” massal mega proyek pengadaan e-KTP.
Perkara Miryam dalam proyek e-KTP menjadi bola liar setelah ia mencabut seluruh materi BAP dengan alasan ditekan oleh penyidik KPK, padahal setelah diklarifikasi oleh penyidik KPK, ia mengaku ditekan sejumlah anggota DPR dari Komisi III yakni Aziz Syamsuddin, Bambang Susatyo, Desmond Mahesa, Masinton Pasaribu dan Sarifudin Sudding.
Ngotot minta buka rekaman
Usulan Hak Angket berawal saat KPK menolak membuka rekaman hasil pemeriksaan atas Miryam guna memastikan pengakuannya mengenai tekanan dari rekan-rekannya di DPR. KPK menolak membuka rekaman, karena jika dilakukan, bakalan menganggu proses peradilan.
Walau ditentang publik yang mempersepsikan Hak Angket sebagai upaya pelemahan KPK dan juga di sela interupsi dan walkout sejumlah anggota fraksi lain, Wakil Ketua DPR dari F-PKS Fahri Hamzah yang sekaligus juga salah satu pengusul langsung mengetuk palu untuk mengesahkannya.
Beberapa pesakitan KPK juga pernah dimasukkan Daftar Pencarian Orang (DPO) karena buron, baik atas kehendak sendiri, mungkin juga “sepengetahuan ” atau dorongan dari keluarga atau rekan-rekan tersangka yang ikut menikmati uang rasuah.
Bendahara Partai Demokrat M. Nazaruddin saat berstatus saksi perkara proyek Wisma Atlit, Hambalang melarikan diri ke Singapura, kemudian ke Kartagena, Kolumbia sebelum akhirnya berhasil dibekuk.
Tersangka cek pelawat pencalonan gubernur BI Nunun Nurbaiti lolos ke Thailand berkat bantuan suaminya, Komisaris Jenderal Pol. (Purn) Adang Darajatun sebelum akhirnya juga diciduk.
Sementara terpidana kasus korupsi alih piutang (cessie) Bank Bali Djoko Chandra dengan kerugian negara sebesar Rp904 milyar pada 2009 raib ditelan bumi, mungkin sudah berganti identitas atau kelamin atau kembali ke negeri leluhurnya. Terakhir kali ia pernah diketahui berada di Papua Nugini.
Dengan dicokoknya Miryam kembali, proses mengenai keterangan palsu yang disampaikan di sidang peradilan akan bergulir lagi, termasuk untuk menguak keterlibatan para politisi Senayan.
Kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) korupsi sukar dibasmi, bahkan terus menggurita, karena penikmatnya sebagian bukan lah orang biasa, tetapi mereka yang memiliki nyali dan kuasa, termasuk untuk mengkriminalisasi staf KPK, mengupayakan pelemahan, juga pembubaran komisi anti rasuah itu.
Memerangi korupsi adalah perjuangan panjang yang melelahkan, sehingga diperlukan energi dan daya tahan luar biasa. Ayo terus berjuang!




