Permukiman Ilegal Israel di Tepi Barat Picu Kecaman Global

0
91
Pemukiman Israel . Foto : PIP

HAMILTON – Para anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Rabu (18/12/2024) memberikan peringatan terkait perluasan permukiman ilegal Israel dan meningkatnya kekerasan di wilayah Tepi Barat serta Yerusalem Timur yang berada di bawah pendudukan. Beberapa negara juga menyerukan terciptanya gencatan senjata di Jalur Gaza.

Khaled Khiari, Asisten Sekretaris Jenderal PBB untuk Timur Tengah, Asia, dan Pasifik, menyatakan bahwa Israel terus memperluas pembangunan permukiman di wilayah Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.

“Di Gaza, gencatan senjata sudah lama tertunda,” ujar Khiari.

Ia menyoroti perlunya segera menghentikan hukuman kolektif terhadap rakyat Palestina, seraya menekankan bahwa serangan tanpa henti di Gaza telah memperburuk situasi kemanusiaan.

“Pengeboman tanpa henti di Gaza oleh pasukan Israel, semakin banyaknya korban sipil, penghancuran menyeluruh lingkungan Palestina dan memburuknya situasi kemanusiaan adalah hal yang mengerikan,” katanya.

Khiari juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas ekspansi permukiman yang tidak sah dan mengingatkan bahwa tindakan tersebut memicu ketegangan dan menghalangi solusi dua negara.

“Saya tegaskan bahwa semua permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, tidak memiliki keabsahan hukum dan melanggar hukum internasional dan resolusi PBB,” kata Khiari.

Wakil Duta Besar Inggris untuk PBB, James Kariuki, menyoroti meningkatnya kasus malnutrisi dan amputasi pada anak-anak di Gaza.

“Inggris menyerukan Israel untuk menghentikan perluasan pemukiman di tanah Palestina, yang ilegal menurut hukum internasional, dan untuk meminta pertanggungjawaban para pemukim yang melakukan kekerasan,” kata Kariuki.

Ia juga mendesak Israel agar berbuat lebih banyak untuk melindungi warga sipil dan mematuhi kewajiban internasional.

“Ketidakstabilan yang berkelanjutan dan kekerasan pemukim di Tepi Barat tidak boleh ditoleransi oleh Israel, dan budaya impunitas harus diakhiri,” katanya.

Dia menolak upaya “pemindahan paksa warga Gaza dari atau di dalam Gaza.”

“Tidak boleh ada pengurangan wilayah Jalur Gaza. Perluasan infrastruktur militer Israel dan penghancuran bangunan sipil dan lahan pertanian di seluruh Jalur Gaza tidak dapat diterima,” ujarnya.

Duta Besar Swiss untuk PBB, Pascale Baeriswyl, mengecam penggunaan kelaparan sebagai metode perang di Gaza, yang dikategorikan sebagai kejahatan perang. Ia juga mendesak gencatan senjata segera dan mengkritik rencana perluasan permukiman Israel.

Sementara itu, Duta Besar Rusia, Vassily Nebenzia, menyoroti peran veto Amerika Serikat dalam menggagalkan resolusi gencatan senjata, yang menurutnya memberi peluang bagi operasi militer Israel di Gaza untuk terus berlangsung.

“Kami khususnya prihatin dengan pernyataan yang dibuat pejabat Israel tentang perubahan demografi Gaza secara paksa untuk menjajah kembali Jalur Gaza,” katanya.

Wakil Dubes China, Geng Shuang, meminta Dewan Keamanan mengambil tindakan nyata untuk mengakhiri konflik Gaza dan menekan Israel agar segera menghentikan operasi militernya, membuka blokade Gaza, serta mematuhi hukum internasional.

Dubes AS, Linda Thomas-Greenfield, menyatakan keprihatinannya atas dampak tindakan Israel di Tepi Barat terhadap Otoritas Palestina dan prospek solusi dua negara.

“Kami tegaskan kembali sikap kami bahwa permukiman Israel di Tepi Barat merupakan hambatan bagi tercapainya solusi dua negara,” katanya.

Ia menegaskan bahwa permukiman Israel bertentangan dengan hukum internasional dan hanya merugikan keamanan Israel.

“Kami mendesak Israel untuk menghentikan upaya melegalkan pos-pos terdepan di Tepi Barat … meredakan ketegangan … mengadili semua pelaku kekerasan, tidak peduli latar belakang pelaku atau korban,” katanya.

Secara keseluruhan, Dewan Keamanan PBB menyerukan penghentian kekerasan, perlindungan bagi warga sipil, dan pencarian solusi damai untuk konflik di wilayah tersebut.

Advertisement div class="td-visible-desktop">

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here