PNM Bisa Berpindah dari BRI ke Kemenkeu, Pemerintah Siapkan Skema Tukar Aset

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menarik PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari struktur BRI. (Foto: ikpi.or.id)

Jakarta, KBKNews.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menarik PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari struktur PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI). PNM akan ditempatkan langsung di bawah koordinasi Kementerian Keuangan. Langkah ini tengah dibahas bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai pihak yang berwenang atas kepemilikan BUMN.

Rencana tersebut disampaikan Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (4/2/2026). Ia menilai pengalihan PNM ke bawah Kementerian Keuangan dapat meningkatkan efektivitas program pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Kami sedang berdiskusi dengan Danantara apakah memungkinkan untuk melepas unit tersebut. Daripada tetap ditugaskan melalui BRI dengan hasil yang tidak selalu optimal, lebih baik berada langsung di bawah tanggung jawab Kementerian Keuangan,” ujar Purbaya.

Optimalkan Penyaluran KUR dan Subsidi Pemerintah

Menurut Purbaya, pemerintah setiap tahun mengalokasikan dana hingga Rp40 triliun untuk mendukung subsidi bunga KUR. Dengan menempatkan PNM langsung di bawah Kementerian Keuangan, ia meyakini pengelolaan dana tersebut dapat dilakukan lebih efektif dan tepat sasaran.

PNM dinilai memiliki pengalaman panjang dalam menjangkau sektor usaha mikro, termasuk melalui pendampingan langsung kepada pelaku usaha kecil di berbagai daerah.

“Rencananya, PNM akan dimanfaatkan sebagai lembaga penyalur KUR yang benar-benar fokus menjalankan program pemerintah,” kata Purbaya.

Dengan skema ini, subsidi yang selama ini dikeluarkan pemerintah diharapkan tidak hanya menjadi dukungan bunga, tetapi juga mampu mendorong produktivitas sektor UMKM secara lebih nyata.

Dinilai Lebih Efisien daripada Membentuk Lembaga Baru

Selain meningkatkan efektivitas program, Purbaya juga menilai pengambilalihan PNM akan lebih efisien dibandingkan membentuk lembaga baru di bawah Kementerian Keuangan.

Beberapa alasan utama yang menjadi pertimbangan antara lain PNM telah memiliki jaringan operasional yang luas. Selain itu PNM memiliki sumber daya manusia yang berpengalaman dalam pendampingan UMKM. Terakhir, PNM memiliki infrastruktur pembiayaan mikro yang sudah berjalan dan teruji.

Dengan memanfaatkan struktur yang sudah ada, pemerintah dapat menghindari biaya tambahan dan waktu yang diperlukan untuk membangun lembaga baru dari awal.

Siapkan Opsi Tukar Aset dengan Danantara

Sebagai bagian dari proses negosiasi, Kementerian Keuangan juga membuka kemungkinan pertukaran aset dengan Danantara untuk memperoleh kendali atas PNM.

Salah satu aset yang disiapkan sebagai opsi pertukaran adalah PT Geo Dipa Energi, perusahaan milik negara yang bergerak di sektor energi panas bumi.

“Kalau diperlukan, bisa saja ditukar dengan Geo Dipa. Kami memiliki perusahaan geothermal tersebut. Namun sampai saat ini masih dalam tahap perhitungan dan diskusi, belum ada keputusan final,” ujar Purbaya.

Ia menegaskan pembahasan masih berlangsung dan belum menghasilkan kesepakatan resmi.

Bagian dari Strategi Perkuat Pembiayaan UMKM

Langkah ini mencerminkan upaya pemerintah memperkuat ekosistem pembiayaan UMKM, yang selama ini menjadi salah satu tulang punggung perekonomian nasional. Dengan menempatkan PNM langsung di bawah kendali Kementerian Keuangan, pemerintah berharap dapat mempercepat distribusi pembiayaan mikro. Tak hanya itu, langkah ini akan mampu mengoptimalkan penggunaan subsidi negara.

Selain itu juga dapat meningkatkan akuntabilitas program pembiayaan UMKM dan memperkuat dampak ekonomi dari program KUR.

Keputusan akhir terkait pengalihan kepemilikan PNM masih menunggu hasil pembahasan lanjutan antara Kementerian Keuangan dan BPI Danantara.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here