
Jakarta, KBKNews.id — Kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada awal 2026 mengalami tekanan signifikan, terutama akibat perubahan sumber penerimaan negara. Salah satu faktor utama adalah tidak lagi masuknya dividen badan usaha milik negara (BUMN) ke kas negara, setelah dialihkan ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan penurunan ini juga dipengaruhi oleh tingginya basis penerimaan pada periode yang sama tahun sebelumnya, sehingga menciptakan perbandingan yang tidak seimbang.
“PNBP tercatat tumbuh negatif 19,7 persen karena tahun lalu ada dividen perbankan sekitar Rp10 triliun yang tidak terulang di tahun ini,” ujar Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (4/2/2026).
Dividen BUMN Tak Lagi Masuk Kas Negara
Perubahan struktur penerimaan negara menjadi faktor penting di balik kontraksi tersebut. Pemerintah kini mengalihkan dividen BUMN ke Danantara, lembaga pengelola investasi negara yang dibentuk untuk mengoptimalkan pengelolaan aset dan investasi strategis nasional.
Sebelumnya, dividen BUMN menjadi salah satu komponen penting dalam PNBP dan berkontribusi langsung pada kas negara. Dengan skema baru ini, dana tersebut tidak lagi tercatat sebagai penerimaan negara secara langsung.
Akibatnya, potensi penerimaan negara yang hilang diperkirakan mencapai puluhan triliun rupiah.
Tambahan dari Dana Haji Belum Mampu Menutup Kekurangan
Pemerintah sebenarnya telah memperoleh tambahan penerimaan dari pengelolaan dana oleh Satuan Tugas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Nilainya mencapai lebih dari Rp20 triliun.
Namun, tambahan tersebut belum cukup untuk mengimbangi potensi kehilangan penerimaan yang jauh lebih besar akibat pengalihan dividen BUMN.
“Awalnya saya pikir, dengan pengelolaan yang lebih baik dan lebih canggih, kekurangan Rp80 triliun itu bisa ditutup. Ternyata tidak bisa,” kata Purbaya.
Perbedaan nilai yang cukup besar antara potensi kehilangan dan tambahan penerimaan baru membuat total PNBP tetap mencatat penurunan.
Pemerintah Akan Perkuat Penerimaan Pajak dan Cukai
Menghadapi kondisi tersebut, pemerintah berencana mengoptimalkan sumber penerimaan lain, terutama dari sektor perpajakan dan cukai. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas fiskal dan memastikan keberlanjutan pembiayaan negara.
Beberapa strategi yang akan diperkuat antara lain:
- meningkatkan pengawasan kepatuhan wajib pajak
- menekan potensi kebocoran penerimaan negara
- memperketat pengawasan terhadap praktik manipulasi nilai transaksi, seperti under-invoicing.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga ketahanan fiskal negara di tengah perubahan struktur penerimaan yang sedang berlangsung.
Transformasi Struktur Fiskal Negara
Pengalihan dividen BUMN ke Danantara merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat pengelolaan investasi nasional melalui lembaga khusus. Meski berdampak pada penerimaan jangka pendek, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan nilai aset negara dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar dalam jangka panjang.
Namun, dalam jangka pendek, pemerintah perlu menyesuaikan strategi fiskal untuk memastikan penerimaan negara tetap terjaga di tengah perubahan tersebut.




