BANDUNG – Korban tewas akibat minuman keras di Sukabumi dan Kabupaten Bandung sudah mencapai 52 orang, dan kepolisian setempat menargetkan melakukan razia masif.
“Bulan depan mau Ramadhan, kita razia masif, sehingga Jabar bebas miras,” kata Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, dikutip Antara.
Kepolisian, lanjut dia, akan meningkatkan operasi untuk memberantas peredaran minuman keras, sehingga dipastikan Jawa Barat bebas dari minuman berbahaya itu.
Dia menyatakan kepolisian sudah berhasil mengamankan delapan orang di Pelabuhan Ratu Sukabumi dan tiga orang di Cicalengka yang merupakan penjual juga peracik.
Polisi juga sedang memburu seorang pemilik rumah yang mengoplos dan menjual minuman keras oplosan di Cicalengka.”Yang pemilik rumah oplos itu sedang dikejar atas inisial S,” katanya.
Sementara menurutnya kasus di Bandung dan Sukabumi tidak berkaitan, karena kasus di Sukabumi akibat mengonsumsi minuman yang diraciknya sendiri, sedangkan di Cicalengka ada penjualnya.
Upaya mengantisipasi penyalahgunaan bahan kimia tersebut, Kapolda menyatakan akan berkoordinasi dengan Balai Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BPOM) yang berwenang dalam peredaran dan pengawasannya.




