BALIKPAPAN – Pihak Pertamina mengatakan keluarga korban yang tewas akibat kebakaran tumpahan minyak dari pipa Pertamina di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, masih harus bersabar untuk mendapatkan santunan atau ganti kerugian.
Regional Manager Communication and CSR Kalimantan PT Pertamina (Persero) Yudi Nugraha mengatakan, Pertamina selaku pemilik minyak yang tumpah dan terbakar masih menunggu hasil investigasi pihak kepolisian atas kejadian tersebut.
Yudi menambahkan seperti dikutip Antara, untuk sementara pihaknya fokus menanggulangi dampak akibat tumpahan minyak.
Diberitakan sebelumnya lima warga Balikpapan tewas dalam peristiwa kebakaran tumpahan minyak yang terjadi pada 31 Maret 2018, yakni Wahyu Gusti Anggoro (27), Imam Nurokhim (41). Agus Salim (42), Suyono (45), dan Sutoyo (52).
Kelimanya sedang pergi memancing saat terjebak kebakaran di tengah laut dan akhirnya ditemukan tewas dalam empat hari pencarian.
Kelompok LSM lingkungan mendesak Dirut Pertamina diberhentikan dari jabatannya terkait tumpahan minyak mentah yang menewaskan lima orang dan mencemari sekitar 80 km garis pantai Kalimantan Timur.
Pradama Rupang dari LSM Jatam mengatakan upaya pembersihan dilakukan secara serampangan dan tumpahan tersebut masih menjadi risiko bagi warga setempat.
“Warga masyarakat turut serta dalam proses pembersihan. Mereka tidak dilengkapi peralatan keselamatan seperti sepatu bot atau sarung tangan sehingga tidak menyentuh minyak secara langsung,” katanya.
“Jika menyentuhnya, kulit kita jadi iritasi. Sangat berbahaya jika mereka terus menyentuhnya,” tambahnya.





