Polda Metro Periksa 4 Orang soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Satu Absen Ditabrak Motor

Gedung Polda Metro Jaya (Foto: Antara)

JAKARTA, KBKNews.id – Empat orang akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu milik Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, satu orang absen karena ditabrak motor.

“Yang pertama Rizal Fadillah, kemudian kedua Damai Hari Lubis, yang ketiga adalah Kurnia, yang keempat adalah Rustam Effendi,” ucap Juru Bicara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rahmat Himran di Dirkrimum Polda Metro, Kamis (8/4/2025).

Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah tidak hadir karena mengalami kecelakaan dalam perjalanannya menuju Bandung.

“Bapak Rizal Fadillah pasca memberikan keterangan di Mabes Polri di dua hari kemarin, itu pulang ke Bandung ditabrak oleh motor,” tuturnya.

Ketiga saksi yang hadir sudah diperiksa. Namun, belum diketahui isi pemeriksaan tersebut.

Jokowi sebelumnya melaporkan lima orang terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Mereka dilaporkan atas pasal fitnah hingga pencemaran nama baik.

“Jadi pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310, 311 KUHP, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain Pasal 27A, 32 dan juga Pasal 35 Undang-Undang ITE. Itu semua sudah disampaikan,” kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan di Mapolda Metro Jaya Rabu (30/4/2025).

 

Advertisement div class="td-visible-desktop">

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here