Polisi Selidiki Tewasnya Bocah 7 Tahun di Area Proyek Pematang Siantar

JAKARTA, KBKNEWS.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Pematangsiantar, Sumatera Utara, melakukan penyelidikan atas tewasnya seorang bocah laki-laki berinisial KA (7) yang ditemukan tertimbun tanah di area proyek timbunan tanah di Jalan Tambun, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Sandi Riz Akbar mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (1/1/2026).

Berdasarkan keterangan sementara, korban sebelumnya mendatangi lokasi proyek bersama seorang temannya pada Rabu (31/12/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Keduanya sempat ditegur pengawas lapangan dan diminta menjauh dari area proyek menuju tepi jalan.

Namun, sekitar pukul 17.30 WIB, Ketua RT setempat mengaku masih melihat korban berada sendirian di area proyek, sementara temannya telah pulang. Sekitar pukul 18.30 WIB, sandal korban ditemukan di lokasi timbunan tanah dan kemudian dilaporkan kepada pihak keluarga.

Keluarga bersama warga sekitar melakukan pencarian hingga dini hari, namun korban belum ditemukan. Karena bertepatan dengan malam pergantian tahun, pencarian dilanjutkan keesokan harinya. Jasad korban akhirnya ditemukan setelah dilakukan penggalian dan kemudian dievakuasi ke rumah sakit.

Setelah disemayamkan di rumah duka, jenazah korban dimakamkan pada Jumat (2/1/2026). Hingga kini, lokasi proyek telah dipasangi garis polisi. Di area tersebut juga terdapat dua unit alat berat jenis excavator.

Warga setempat mengaku tidak mengetahui peruntukan proyek timbunan tanah tersebut karena tidak terdapat papan informasi di sekitar lokasi. Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar belum memberikan keterangan resmi terkait proyek tersebut.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here