
TEPAT dua pekan dilantiknya Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka (20/10) lalu, ditandai tindakan penegakan hukum terkait judi online dan peredaran narkoba.
Polri mengungkap kaus peredaran narkoba berasal dari jaringan internasional dan judi online slot8278 yang dikendalikan oleh seoran WN China dan judi online yang melibatkan sebelas staf Kantor Kemenkominfo  dan Digital (Komdigi).
Operasi yang dilancarkan Polri berhasil mengungkap 80 perkara narkoba dan menangkap 136 tersangka, sedangkan tiga jaringan besar narkoba yang dibongkar a.l. yang dikendalikan oleh FP, HS dan H.
Dari kasus ini kepolisian menyita aset sejumlah Rp 869,7 miliar dengan total nilai aset yang berhasil disita dari tiga jaringan narkoba tersebut sejumlah Rp 869,7 miliar, sementara omzet transaksinya diperkirakan mencapai Rp52,9 triliun.
Jaringan FP diketahui beroperasi di 14 provinsi meliputi Sumatera Utara hingga Sulawesi Tenggara, jaringan HS di lima provinsi, termasuk Kalimantan dan Bali dan Jaringan H, dikendalikan oleh tiga bersaudara, terdeteksi beroperasi di Jambi.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada menargetkan untuk memberantas seluruh kampung narkoba serta menutup jalur masuk narkotika dalam periode 100 hari Asta Cita.
“Target pemberantasan narkoba dalam 100 hari merupakan komitmen  Bareskrim Polri untuk mendukung program Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran, “ ujarnya.
Wahyu mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah memberikan atensi khusus untuk memberantas narkoba dari hulu hingga ke hilir sehingga perang terhadap narkoba akan dilakukan hingga ke akar-akarnya.
“Narkoba selain membahayakan kesehatan juga bisa menimbulkan gangguan mental dan yang berbahaya adalah merusak generasi muda,” kata Wahyu.
Para tersangka  (136 orang ) dari tiga jaringan narkoba int’l tersebut terancam hukuman mati, dikenakan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Orang dalam Kemen Komdigi
Selain kasus narkoba, Polri juga unjuk gigi dengan mengungkap kasus judi online yang melibatkan 12 orang pegawai Kementerian Komdigi yang justeru melindungi ribuan situs judi online agar dapat tetap beroperasi.
Pegawai Komdigi yang ditangkap terdiri dari pejabat dan staf ahli kementerian, sementara ada empat tersangka lain yang merupakan warga sipil. Polisi menduga para pegawai Kementerian Komdigi memperoleh penghasilan mencapai Rp8,5 miliar per bulan dalam rangka menutupi operasional situs judi online itu.
Ke12 oknum pejabat dan staf ahli Kementerian Komdig itu  diduga melakukan penyalahgunaan wewenang, yakni dengan “memelihara” 1.000 situs judi online agar tidak diblokir.
Menurut laporan Kompas.com, seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir namun para oknum pejabat dan pegawai Komdigi tersebut hanya memblokir 4.000 situs judol saja, sementara 1.000 situs judi online sisanya “diamankan” agar tetap aktif.
Dalam penggeledahan ruko yang dijadikan kantor satelit situs judi online di kawasan Galaxy, Jatirasa, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat (1/11), polisi megungkapkan, para oknum tersebut mematok tari Rp 8,5 juta per situs judi online yang diamankan.
Artinya jika dikalkulasi, mereka meraup Rp 8,5 miliar sebagai imbalan “memelihara” 1.000 situs judi online tersebut.
Belum ada informasi lebih lanjut, sejak kapan 10 pejabat dan staf ahli itu “mengamankan” 1.000 situs judi online dari pemblokiran, dan berapa keuntungan total yang didapatkan.
Tumpas habis peredaran dan transaksi narkoba serta judi online sampai ke akar-akarnya! (Kompas.com/ns)




