
JAKARTA – (KBKNEWS) – 26/8 – ANGGOTA Komisi IV DPR asal Nasdem M. Habibur Rochman membantah tuduhan bahwa dirinya telah mengusulkan pemblokiran rekening donasi aksi 27 Agustus milik aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.
Habibur seperti dilaporkan CNNI (26/8) mengatakan, namanya telah dicatut dalam sebuah surat berisi usulan ke aparat untuk memblokir rekening yang akan digunakan untuk logistik aksi tersebut.
Dia menegaskan tak memiliki kewenangan untuk menyampaikan usulan tersebut.
“Jadi saya ingin meluruskan bahwa mungkin ada kemiripan nama, tapi saya tegaskan sekali lagi, haqul yakin 1.000 persen bahwa itu bukanlah saya orangnya,” kata Habibur di kompleks parlemen, Rabu (26/8).
Dia mengaku telah dirugikan dengan kabar tersebut dan menegaskan bahwa dirinya bukan anggota DPR yang mewakili daerah pemilihan Pati.
Habibur mengaku terpilih dari dapil Jawa Timur 8, meliputi Kabupaten/ Kota Mojokerto, Jombang, Nganjuk, dan Kabupaten/Kota Madiun.
“Jadi dari situ saja sudah jelas bahwa itu adalah fitnah dan juga hoaks ya, yang tidak berdasar,” katanya.
Habib mengaku sempat kaget karena dirinya mendadak menjadi target sedangkan buzzer di media sosial usai dituduh mengusulkan pemblokiran rekening Botok.
Menurut dia, tudingan itu bukan hanya mencoreng namanya secara pribadi namun juga institusi partainya, NasDem.
“Artinya saya tidak punya akses ke baik ke pihak perbankan maupun APH, karena memang saya bukan di komisi terkait yang bermitra dengan pihak-pihak terkait,” katanya.
PT Bank Mandiri (Persero) TBK belakangan telah mengumumkan bakal segera memulihkan kembali rekening milik koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.
Hal itu disampaikan Direktur Utama (Dirut) Bank Mandiri, Riduan dalam jumpa pers bersama Komisi III DPR dan Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri, Rabu (26/8).
Menurut dia, pengaktifan kembali rekening Botok dilakukan sesuai arahan dan permintaan Komisi III dan jajaran Polda Metro Jaya.
Riduan sekaligus menyampaikan permintaan maaf apabila pemblokiran rekening Botok sebelumnya tidak berkenan. Dia menegaskan Bank Mandiri untuk selalu memegang kepercayaan nasabah.
“Kami akan menindaklanjuti apa yang tadi disampaikan untuk segera melakukan pengaktifan kembali rekening yang kemarin disampaikan untuk dilakukan penundaantransaksi,” kata Riduan.
Alasan Polda Metro Jaya
Sementara itu, Polda Metro Jaya mengungkap alasan mengajukan pemblokiran rekening ke Bank Mandiri milik koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin menjelaskan bahwa pemblokiran dilakukan atas informasi di medsos.. Iman tak menyebut informasi yang dimaksud.
Namun, kata dia, langkah itu dilakukan untuk melindungi pemilik akun dan para donatur.
“Hal ini kami lakukan tentunya dalam rangka menjaga dan memberikan perlindungan baik itu kepada pemilik akunnya maupun kepada para donatur,” kata Iman dalam jumpa pers dengan Komisi III DPR di kompleks parlemen, Rabu (26/8).
Menurut dia, pengumpulan donasi pada dasarnya telah diatur dalam undang-undang, yang memberi jaminan perlindungan kepada pemberi maupun penerima donasi.
Namun, setelah melakukan klarifikasi, Iman menyebut pihaknya telah mengajukan pemulihan dalam waktu cepat dan kurang dari masa kerja lima hari.
“Maka selanjutnya terhadap penundaan rekening tersebut dapat dijalankan kembali dan kembali menjadi kewenangan dari Bank Mandiri,” katanya.
Iman memastikan data pribadi para donatur maupun Botok pati dalam kasus tersebut tetap terlindungi, dan tidak digunakan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.
“Kami tegaskan, setelah kami melakukan konfirmasi terhadap berbagai pihak terkait dengan peristiwa hukum itu, dan hari ini kami sampaikan bahwa penundaan transaksi sudah dapat dicabut ,” katanya.
Yanga jelas, tindakan polisi meminta Bank Mandiri menunda transaksi (istilah polisi dari kata “memblokir”) memicu kegaduhan karena dipertanyakan cantelan landasan hukumn
ANGGOTA Komisi IV DPR asal Nasdem M. Habibur Rochman membantah tuduhan bahwa dirinya telah mengusulkan pemblokiran rekening donasi aksi 27 Agustus milik aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.
Habibur seperti dilaporkan CNNI (26/8) mengatakan, namanya telah dicatut dalam sebuah surat berisi usulan ke aparat untuk memblokir rekening yang akan digunakan untuk logistik aksi tersebut.
Dia menegaskan tak memiliki kewenangan untuk menyampaikan usulan tersebut.
“Jadi saya ingin meluruskan bahwa mungkin ada kemiripan nama, tapi saya tegaskan sekali lagi, haqul yakin 1.000 persen bahwa itu bukanlah saya orangnya,” kata Habibur di kompleks parlemen, Rabu (26/8).
Dia mengaku telah dirugikan dengan kabar tersebut dan menegaskan bahwa dirinya bukan anggota DPR yang mewakili daerah pemilihan Pati.
Habibur mengaku terpilih dari dapil Jawa Timur 8, meliputi Kabupaten/ Kota Mojokerto, Jombang, Nganjuk, dan Kabupaten/Kota Madiun.
“Jadi dari situ saja sudah jelas bahwa itu adalah fitnah dan juga hoaks ya, yang tidak berdasar,” katanya.
Habib mengaku sempat kaget karena dirinya mendadak menjadi target sedangkan buzzer di media sosial usai
dituduh mengusulkan pemblokiran rekening Botok.
Menurut dia, tudingan itu bukan hanya mencoreng namanya secara pribadi namun juga institusi partainya, NasDem.
“Artinya saya tidak punya akses ke baik ke pihak perbankan maupun APH, karena memang saya bukan di komisi terkait yang bermitra dengan pihak-pihak terkait,” katanya.
PT Bank Mandiri (Persero) TBK belakangan telah mengumumkan bakal segera memulihkan kembali rekening milik koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.
Hal itu disampaikan Direktur Utama (Dirut) Bank Mandiri, Riduan dalam jumpa pers bersama Komisi III DPR dan Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri, Rabu (26/8).
Menurut dia, pengaktifan kembali rekening Botok dilakukan sesuai arahan dan permintaan Komisi III dan jajaran Polda Metro Jaya.
Riduan sekaligus menyampaikan permintaan maaf apabila pemblokiran rekening Botok sebelumnya tidak berkenan. Dia menegaskan Bank Mandiri untuk selalu memegang kepercayaan nasabah.
“Kami akan menindaklanjuti apa yang tadi disampaikan untuk segera melakukan pengaktifan kembali rekening yang kemarin disampaikan untuk dilakukan penundaan
transaksi,” kata Riduan.
Alasan Polda Metro Jaya
Sementara itu, Polda Metro Jaya mengungkap alasan mengajukan pemblokiran rekening ke Bank Mandiri milik koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin menjelaskan bahwa pemblokiran dilakukan atas informasi di medsos.. Iman tak menyebut informasi yang dimaksud.
Namun, kata dia, langkah itu dilakukan untuk melindungi pemilik akun dan para donatur.
“Hal ini kami lakukan tentunya dalam rangka menjaga dan memberikan perlindungan baik itu kepada pemilik akunnya maupun kepada para donatur,” kata Iman dalam jumpa pers dengan Komisi III DPR di kompleks parlemen, Rabu (26/8).
Menurut dia, pengumpulan donasi pada dasarnya telah diatur dalam undang-undang, yang memberi jaminan perlindungan kepada pemberi maupun penerima donasi.
Namun, setelah melakukan klarifikasi, Iman menyebut pihaknya telah mengajukan pemulihan dalam waktu cepat dan kurang dari masa kerja lima hari.
“Maka selanjutnya terhadap penundaan rekening tersebut dapat dijalankan kembali dan kembali menjadi kewenangan dari Bank Mandiri,” katanya.
Iman memastikan data pribadi para donatur maupun Botok pati dalam kasus tersebut tetap terlindungi, dan tidak digunakan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.
“Kami tegaskan, setelah kami melakukan konfirmasi terhadap berbagai pihak terkait dengan peristiwa hukum itu, dan hari ini kami sampaikan bahwa penundaan transaksi sudah dapat dicabut ,” katanya.
Yanga jelas, tindakan polisi meminta Bank Mandiri menunda transaksi (istilah polisi dari kata “memblokir”) memicu kegaduhan karena dipertanyakan cantelan landasan hukumnya. (CNNI/ns)




