JAKARTA – Polri menyatakan belum ada pengumuman tersangka mafia minyak goreng maupun mafia pangan sejak kebutuhan rumah tangga tersebut langka.
“Belum ada (penetapan tersangka minyak goreng),” kata Wakil Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan, dilansir CNNIndonesia.com, Rabu.
Penyataan tersebut bertolak belakang dengan yang disampaikan oleh Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi. Ia berkata kepolisian telah mengantongi nama-nama tersangka.
Hal itu disampaikannya kepada anggota Komisi VI DPR RI saat rapat dengar pendapat pada Kamis pekan lalu. Ia pun kembali menyampaikan penetapan tersangka itu hari ini.
“Sekarang sudah ada yang menggulirkan barangnya. Itu juga sedang diperiksa polisi juga kalau sampai terjadi kecurangan. Mudah-mudahan hari ini Polri bisa mengumumkan, dalam 1-2 hari ini mengumumkan daripada kecurangan-kecurangan tersebut,” ujar Lutfi pada Rapat Kerja dengan Komite 2 DPD RI, Senin (21/3).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta tersangka kasus mafia minyak goreng langsung ditangkap. Menurutnya, tersangka dalam kasus mafia minyak goreng tidak perlu diumumkan ke publik.





