Memasuki tahun 2016, pemerintahan Presiden Jokowi dihadapkan pada sejumlah pekerjaan rumah yang harus dikerjakan. Pembangunan ekonomi untuk menyejahterakan rakyat dan meneruskan agenda utama bangsa ini untuk memberantas korupsi harus menjadi agenda utama.
Masih jauhnya perjuangan melawan korupsi Indonesia, tercermin dari indeks persepsi korupsi yang diterbitkan oleh Transparency International Indonesia baru-baru ini. Dari 175 negara yang disurvei, Indonesia menempati posisi 117 dengan skor 34 (skala 0 sampai 100). Korupsi di Indonesia berada di urutan 18 sebagai penghambat kegiatan usaha.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transkasi Keuangan (PPATK) mengungkapkan peningkatan 40 persen transaksi keuangan mencurigakan dalam periode Januari – November 2015, diduga berkaitan dengan pilkada serentak di 269 kabupaten dan kota serta sembilan provinsi yang diselenggarakan 9 Desember lalu. Modus operandinya, para oknum pejabat memanfaatkan jasa pengacara, notaris atau akuntan guna mengaburkan harta kekayaaan atau mendirikan perusahaan fiktif untuk mencuci uang haram yang disembunyikan.
Naif, brutal, dan nekatnya pembelaan yang dilakukan oleh sebagian anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam persidangan etika terhadap Ketua DPR Setya Novanto (SN) dengan mengabaikan etika, moral dan perasaan rakyat merupakan cerminan beratnya upaya pemberantasan jaringan dan konspirasi praktek korupsi di negeri ini.
Mulai dari menyoal motif dan “legal standing” pelapor, Menteri ESDM Sudirman Said dalam sidang yang membahas dugaan pelanggaran etika tersebut, bahkan terkesan diperlakukan sebagai tersangka. ‘Bongkar-pasang’ anggota MKD untuk menyatukan langkah konspirasi guna membela SN, menyingkirkan anggota yang berseberangan, juga memanfaatkan kontroversi hukum dengan menutup persidangan setelah terlapor, SN mengundurkan diri, dipertontonkan secara ‘telanjang’ kepada publik selama persidangan MKD.
“Ending”-nya, walaupun seluruhnya (17 anggota MKD) termasuk sesama Fraksi Partai Golkar yang tadinya “membabi-buta” membela SN, membuktikan SN melakukan pelanggaran etika, MKD tidak memutuskan sanksi apapun terhadapnya, bahkan sebagai anti klimaksnya, sehari setelah sidang MKD ditutup, Setya Novanto kembali diangkat menjadi Ketua Fraksi Golkar di DPR.
DPR dengan dalih untuk memperkuat KPK, mengusulkan revisi UU KPK yang sejumlah pasalnya seperti pembatasan jumlah kerugian negara atas perkara yang boleh ditangani, pengaturan penyadapan dan pengalihan kewenangan penuntutan dari KPK ke kejaksaan jelas-jelas akan melemahkannya.
Aroma ketidakterpihakan DPR pada upaya pemberantasan korupsi juga jelas terasa saat Komisi III berusaha menggali pandangan para calon pimpinan KPK mengenai revisi UU KPK usulan DPR dan pemerintah yang sarat dengan nuansa pelemahan lembaga anti rasuah itu.
Para calon digiring untuk mendukung revisi UU KPK agar terpilih sebagai pimpinan KPK dan diminta agar lebih fokus pada upaya pencegahan korupsi sesuai keinginan DPR. Dugaan publik bahwa DPR berupaya mengalihkan upaya pemberantasan korupsi tentu bisa dipahami, mengingat sejumlah anggota DPR terjerat praktek kejahatan luar biasa yang memiskinkan rakyat Indonesia tersebut.
Di sektor ekonomi, menghadapi pemberlakukan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada awal 2016, mau tidak mau Indonesia harus berbenah diri meningkatkan prasarana dan sarana, SDM dan kemudahan perizinan. Jika tidak, akan dibanjiri produk negara tetangga dan juga tenaga kerja.
Pemerintah selama 2015 telah mengeluarkan delapan paket kebijakan ekonomi antara lain kemudahan izin dan layanan investasi dan mendapatkan sertifikat tanah, berbagai insentif di kawasan Pusat Logistik Berikat, penghapusan pajak berganda, penyederhanaan impor bahan baku dan deregulasi perbankan. Mampukah kebijakan tersebut menaikkan daya saing Indonesia di kancah MEA? Waktu lah yang nanti membuktikannya.
Dari sisi SDM misalnya, rasio jumlah insinyur per satu juta penduduk Indonesia yakni 3.038 orang, terendah di ASEAN, misalnya dibandingkan dengan Singapura (28.235), Myanmar (3.844), Malaysia (3.375) Filipina (5.170), Thailand (4.121) dan Vietnam (8.917).
Itu baru dari jumlah, belum lagi daya saing profesionalitas dan kemampuan bahasa Inggeris mereka, walaupun ada juga yang menepis kekhawatiran Indonesia bisa dibanjiri oleh para insinyur dari negara ASEAN lainnya mengingat gaji mereka jauh lebih tinggi di negaranya masing-masing.
Pariwisata yang seharusnya menjadi unggulan Indonesia yang memiliki kekayaan alam dan keanekaragaman obyek wisata, termasuk budaya ternyata kalah dari negara jiran, Malaysia. Indonesia hanya mampu mengaet sekitar 10 juta wisatawan atau sepertiga dari yang dilakukan Malaysia. Selain daya tarik alam, banyak yang perlu dibenahi seperti prasarana dan sarana, akses transportasi ke obyek-obyek wisata, kesiapan penduduk, kebersihan, keamanan dan kenyamanan di ruang-ruang publik.
Di sektor migas, Indonesia menghadapi dilema atas kecenderungan anjloknya harga minyak bumi di pasar internasional akhir-akhir ini akibat penemuan teknologi yang membuat Amerika Serikat mampu menggenjot produksi minyaknya, sementara produsen minyak utama anggota OPEC, Arab Saudi dan Kuwait enggan menurunkan tingkat produksinya karena perebutan pengaruh politik di kawasan Timur Tengah dengan Iran.
Indonesia yang cadangan minyaknya semakin menipis, harus mulai mengembangkan energi baru dan terbarukan sebagai alternatif penggunaan energi fosil, namun hal itu sulit dilakukan karena dengan anjloknya harga minyak saat ini, pengembangan energi alternatif tidak kompetitif .
Pungutan premi dana ketahanan energi Rp200 per liter untuk pengguna premium dan Rp300 untuk solar yang diberlakukan pemerintah mulai 5 Januari 2016 menuai protes mengingat sejauh ini belum ada payung hukumnya dan hal itu tidak tercantum dalam Undang-undang tentang Energi No. 30/2007.
Pelemahan nilai tukar rupiah dan kelesuan pertumbuhan ekonomi tentu bukan hanya akibat persoalan internal, tetapi juga dampak eksternal seperti perlambatan ekonomi Tiongkok atau rencana normalisasi (kenaikan) sukubunga acuan Amerika Serikat yang menjadi jangkar perekonomian global.
Apapun persoalannya, rakyat tetap berharap agar pemerintah Presiden Jokowi tetap teguh melaksanakan kebijakan ekonomi yang pro rakyat, penegakan hukum tanpa tebang pilih dan meneruskan agenda pemberantasan korupsi yang merupakan musuh utama bangsa.




