Praktek Perbudakan, Masih Marak

Perbudakan seprti pada gambar yang terjadi di masa silam, masih berlangsung saat ini (isa dan Islam.com)

DI ERA modern dan digital saat ini ternyata masih terjadi praktek perbudakan, mulai dari pemekerjaan anak-anak di bawah umur,  kawin paksa sampai ke tempat prostitusi.

Hal itu terungkap dalam hasil kajian Organisasi Buruh Internasional (ILO), kelompok penegak HAM Walk Free Foundation (WFF) dan Organisasi Migrasi Internasional (IOM) baru-baru ini.

Diungkapkan, 24,9 juta orang terperangkap menjadi pekerja paksa di pabrik, bangunan, perkebunan, kapal penangkap ikan mau pun sebagai pekerja rumahtangga dan pekerja seks dan 15,4 juta termasuk perempuan di bawah umur mengalami kawin paksa .

Tidak diperinci secara spesifik jumlah korban di tiap-tiap negara, kecuali disebutkan bahwa kasus-kasus perbudakan modern paling banyak terjadi di kawasan Afrika, Asia dan Pasifik.

Di ketiga kawasan itu, praktek perbudakan terjadi di tengah arus imigrasi, sehingga perbaikan tatakelola kegiatan perpindahan manusia antaranegara itu seharusnya dilakukan untuk mencegah praktek buruk  yang terjadi selama ini.

Selain itu, satu dari 10 anak-anak atau seluruhnya sekitar 150 juta anak di pelbagai penjuru dunia ditengarai menjadi korban kerja paksa, hampir separuhnya dipekerjakan di lokasi berbahaya dan sepertiganya tidak memperoleh kesempatan bersekolah.

Sementara data mutakhir ILO mencatat, 152 juta anak berusia antara lima sampai 14 tahun (64 juta anak perempuan dan 88 juta anak laki) dipekerjakan sebagai buruh.

Duapertiga dari jumlah pekerja anak-anak bekerja di lingkungan keluarga atau kegiatan usaha keluarga, sebagian besar di sektor pertanian (71 persen).

Menurut laporan tersebut, terdapat korelasi antara buruh anak dan konflik serta bencana yang berdampak terjadinya pengangguran dan perpindahan manusia dan pada gilirannya menciptakan kerentanan terhadap posisi anak-anak.

Di Indonesia sendiri walaupun ketenagakerjaan diatur dalam  UU Tenaga Kerja No. 13 tahun 2003 termasuk perlindungan bagi anak-anak dan perempuan dan juga perundangan lainnya, praktek terselubung perbudakan masih berlangsung.

Sebut saja pekerja anak-anak yang terperangkap di bagan-bagan di lepas pantai. Siapa yang mengawasi kecukupan nutrisi dan kesehatan atau perlindungan terhadap aksi kekerasan dari induk semang mereka? Masa depan mereka juga tertutup, karena tidak mengenyam pendidikan.

Di wilayah miskin di pedesaan, sudah menjadi hal umum, ada  anak-anak yang harus membanting tulang membantu orang tua mereka di sector pertanian dan  perkebunan, dijadikan pengemis, bahkan dipaksa melacur guna menopang nafkah keluarga.

Penduduk desa yang berusaha mengubah nasib dengan hijrah ke kota-kota besar juga tidak semua bernasib mujur. Mereka yang bekerja sebagai “asisten rumah tangga” sangat tergantung kebaikan majikan, sehingga banyak kisah memilukan menimpa mereka, baik di dalam negeri, maupun TKI di luar negeri.

Banyak yang harus dibenahi, termasuk pengawasan terus-menerus untuk mencegah praktek perbudakan dan juga mengikutkan pekerja informal dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tunjangan PHK atau hari tua  serta program pemberdayaan.   (Reuters/NS)

 

 

 

 

 

 

Advertisement