Proses Hukum Roy Suryo Berlanjut, Polisi Telusuri Bukti dan Keterangan Saksi

Massa aksi membentangkan spanduk saat unjuk rasa terkait polemik ijazah Presiden Jokowi di kawasan UGM, Yogyakarta. (Foto: Yogyakarta Archives)

JAKARTA, KBKNews.id – Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan bahwa proses hukum terkait laporan terhadap Roy Suryo masih berjalan.
Kasus ini dilaporkan oleh Tim Advokat Public Defender dari Peradi Bersatu.

Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, pelapor sudah datang ke kantor polisi dan menyerahkan sejumlah bukti.

“Hasil dari laporan, memang kasus ini sedang proses. Dalam arti kemarin pelapor sudah hadir di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menyerahkan bukti-bukti yang ada, sehingga akan terus kita tindaklanjuti,” katanya di Jakarta, Rabu (15/5/2025).

Ia menambahkan bahwa penyidik akan segera menjadwalkan pemeriksaan pihak-pihak terkait untuk melengkapi alat bukti yang dibutuhkan. Namun, saat ditanya kapan Roy Suryo akan dipanggil, Murodih belum bisa memberikan kepastian.

“Nanti mungkin setelah kelengkapan-kelengkapan dari pelapor yang menyerahkan bukti-bukti, kebetulan memang kemarin sudah diterima bukti-bukti oleh penyidik yang kemarin diserahkan, ada bentuknya video dan surat,” tuturnya, dilansir dari Antara.

Polisi juga telah bersiap memanggil sekitar empat hingga lima saksi dari kelompok pelapor, yakni Tim Advocate Public Defender dari Peradi Bersatu.

“Kalau dari catatan, ya, kurang lebih sekitar antara empat sampai lima orang. Karena, itu, kan, yang melakukan grup, ya, dari advokat,” katanya.

Meski begitu, hingga kini penyidik belum menerima seluruh bukti secara resmi dari pelapor.

“Sementara kita belum ada laporan untuk bukti-bukti itu,” kata Murodih.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here