
HAMPIR seluruh responden (92,5 persen) setuju jika pelaku terorisme dikenakan hukum pidana maksimal hingga hukuman mati, dan hanya 5,9 persen yang menentangnya serta 1,6 persen menjawab tidak tahu atau tidak menjawab.
Hal itu terungkap dalam pengumpulan pendapat yang digelar harian Kompas (28/5) terhadap 573 responden berusia minimal 17 tahun berbasis rumah tangga yang tinggal di 14 kota besar di Indonesia pada 23 dan 24 April lalu.
Sebagian besar responden (83,1 persen) juga yakin pada kemampuan aparat kepolisian untuk memulihkan situasi keamanan pasca teror, selebihnya (14,5 persen) tidak yakin dan 2,4 persen tidak menjawab atau tidak tahu.
Sebanyak 73,6 persen responden juga percaya, aparat kepolisian (Densus 88) mampu memberantas teroris sampai ke akar-akarnya sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, 22,9 persen menilai tidak mampu dan selebihnya (3,5 persen) tidak tahu atau tidak menjawab.
Yang mengherankan, persentase responden warga Surabaya yang mengaku aktivitas mereka pasca teror bom pada 13 dan 14 Mei lalu, 63,6 persen tidak terpengaruh atau lebih besar dibandingkan dengan responden di 14 kota di Indonesia yang dilibatkan dalam pengumpulan pendapat (58,6 persen).
Selebihnya (26 persen) responden warga Surabaya dan 30 persen responden warga di 14 kota merasa aksi teror berpengaruh terhadap aktivitas mereka.
Kekhawatiran responden Surabaya terkait situasi keamanan saat ini (pasca teror) juga lebih kecil (54,5 persen) dibandingkan dengan responden di 14 kota lainnya (65,8 persen), sedangkan 16,9 persen responden warga Surabaya dan 13,3 persen responden warga di 14 kota menyatakan biasa-biasa saja.
Sebaliknya, 28,6 persen responden warga Surabaya dan 20,6 persen responden warga 14 kota besar merasa tidak khawatir dengan situasi keamanan pasca aksi teror.
Lebih separuh (57,6 persen) responden merasa tidak khawatir pelibatan TNI dalam penanganan terorisme akan menghidupkan kembali militerisme seperti terjadi di era Orde Baru, sedangkan 36 persen khawatir, serta 6,4 persen tidak tahu atau tidak menjawab.
Aksi teror beruntun yang pertama kali melibatkan sekeluarga terdiri dari kedua orang tua dan anak-anak mereka yang mengakibatkan 18 korban tewas dan 57 luka-luka pada tiga peristiwa terpisah di Surabaya, 13 dan 14 Mei lalu mungkin yang mendorong responden menginginkan penanganan kasus-kasus terorisme lebih terpadu melalui pelibatan TNI.
Sebagian besar responden (83,1 persen) yakin akan kemampuan aparat kepolisian untuk memulihkan situasi keamanan pasca teror, selebihnya (14,5 persen) tidak yakin dan 2,4 persen tidak menjawab atau tidak tahu.
Yang mengherankan, persentase responden warga Surabaya yang mengaku aktivitas mereka pasca teror bom (63,6 persen) tidak terpengaruh lebih besar dari responden di 14 kota di Indonesia yang dilibatkan dalam pengumpulan pendapat (58,6 persen).
Kekhawatiran responden Surabaya terkait situasi keamanan saat ini (pasca teror) juga lebih kecil (54,5 persen) dibandingkan dengan responden di 14 kota lainnya (65,8 persen), sedangkan 16,9 persen responden warga Surabaya dan 13,3 persen responden di 14 kota yang menyatakan biasa-biasa saja.
Sebanyak 28,6 persen responden warga Surabaya dan 20,6 persen responden warga di 14 kota merasa khawatir dengan situasi keamanan (pasca teror) saat ini.
Jadi sudah jelas, bagi orang-orang yang hendak melakukan teror, aksi mereka selain bertentangan dengan ajaran agama apa pun juga sia-sia karena ditentang masyarakat luas. (Kompas/NS)


