Puluhan Ribu Warga Bekasi Berhak Atas Kartu Bekasi Sehat

Ilustrasi/ Poskota

BEKASI –  26.000 kepala keluarga di Bekasi, Jawa Barat berhak  atas kepemilikan fasilitas Kartu Bekasi Sehat, sesuai dengan data yang telah dikumpulkan Dinas Kesehatan setempat.

Kepala Bidang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Dinsos Kota Bekasi Teti Handayani mengatakan pihaknya sudah mendata warga Kota Bekasi yang berhak mendapat subsidi Kartu Bekasi Sehat (KBS).

Menurut dia, jumlah tersebut dihitung berdasarkan validasi penghasilan, kondisi tempat tinggal serta penghasilan di 56 kelurahan dan 12 kecamatan setempat. Teti mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini masih melakukan verifikasi atas distribusi fasilitas asuransi kesehatan bersubsidi anggaran daerah itu kepada masyarakat yang berhak.

“Verifikasi ini mutlak agar niat Pemkot Bekasi dalam memberikan layanan kesehatan ini bisa tepat sasaran,” katanya, dilansir Antara, Jumat (31/3/2017).

Salah satu syarat mutlak kepemilikan KBS itu, kata dia, adalah standar penghasilan di bawah Upah Minimum Kota 2017 yang tercatat Rp3,7 juta per bulan.

“Kami juga lihat kondisi rumahnya apakah memenuhi unsur kelayakan atau tidak,” katanya.

Sejak program itu digulirkan Pemkot Bekasi pada bulan Oktober 2016, kata dia, KBS yang berbasis nomor induk kependudukan (NIK) ini bisa untuk berobat ke rumah sakit swasta dan rumah sakit umum daerah yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi.

Menurut dia, verifikasi yang dilakukan Dinsos terhadap jumlah penerima KBS pada tahun 2016 diyakini dirinya belum sepenuhnya rampung karena dikerjakan kurang cermat.

“Saat itu waktu verifikasinya berdekatan dengan akhir tutup buku keuangan daerah pada bulan Desember 2016. Makanya, mulai tahun ini kami perbarui lagi jumlahnya,” katanya. Teti memprediksi jumlahnya akan bertambah melalui verifikasi yang digelar hingga Juni 2017.

Advertisement